VIETNAM

Pemberian Insentif Pajak Bahan Bakar Pesawat Berlanjut Tahun Depan

Dian Kurniati | Senin, 14 Desember 2020 | 10:40 WIB
Pemberian Insentif Pajak Bahan Bakar Pesawat Berlanjut Tahun Depan

Ilustrasi. (vietnamtourism.gov.vn)

HANOI, DDTCNews – Parlemen Vietnam menyetujui perpanjangan waktu pemberian insentif berupa pemotongan pajak lingkungan atas bahan bakar pesawat terbang hingga 2021.

Ketua Majelis Nasional Vietnam Nguyen Thi Kim Ngan menyatakan pajak lingkungan atas bahan bakar pesawat akan tetap dipotong 30% menjadi VND2.100 atau Rp1.286 per liter. Menurutnya, kebijakan itu akan mempercepat pemulihan sektor usaha penerbangan setelah pandemi Covid-19.

"Penurunan tarif pajak lingkungan untuk bahan bakar jet bertujuan membantu perusahaan penerbangan mengatasi kesulitan akibat pandemi Covid-19," katanya, dikutip pada Senin (14/12/2020).

Baca Juga:
World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Ngan mengatakan tarif pajak lingkungan atas bahan bakar pesawat itu berlaku sepanjang 1 Januari hingga 31 Desember 2021. Sementara mulai 1 Januari 2022, tarifnya akan kembali ke level VND3.000 atau Rp1.837 per liter.

Selama pandemi Covid-19 maskapai telah mengalami kesulitan besar karena kebijakan pembatasan perjalanan dan penerbangan internasional. Vietnam Airlines memperkirakan kerugian VND14,8 triliun atau Rp9,06 triliun tahun ini, sedangkan untuk low budget Vietjet kemungkinan akan merugi VND3 triliun atau sekitar Rp1,8 triliun.

Kantor Statistik Umum Vietnam mencatat industri penerbangan hanya melayani 29,4 juta penumpang hingga November 2020. Capaian itu sekaligus menunjukkan adanya kontraksi 41,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga:
Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

Parlemen semula hanya menyetujui pemotongan pajak lingkungan itu selama Agustus hingga Desember 2020. Namun, pemerintah mengusulkan perpanjangan pemberian insentif itu untuk membantu bisnis penerbangan di Vietnam pulih dari krisis akibat pandemi Covid-19.

"Selain maskapai penerbangan, [insentif pajak ini] juga akan membantu sektor lain seperti perdagangan, pariwisata, dan jasa," demikian bunyi pernyataan Kementerian Keuangan.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah memprediksi akan kehilangan penerimaan sebesar VND 360—400 miliar tahun ini. Adapun hingga 2021, potensi penerimaan yang hilang akan mencapai VND860—960 miliar.

Seperti dilansir vnexpress.net, penerimaan pajak lingkungan atas bahan bakar pesawat sepanjang 2015 dan 2019 telah meningkat lebih dari dua kali lipat, dari VND1,7 triliun menjadi lebih dari VND3,5 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024