DITJEN PAJAK

Pegawai DJP Siap-Siap! Bakal Ada Pelatihan Masif Sambut Coretax System

Dian Kurniati | Sabtu, 15 Juni 2024 | 11:30 WIB
Pegawai DJP Siap-Siap! Bakal Ada Pelatihan Masif Sambut Coretax System

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Ditjen Pajak (DJP) akan terus melaksanakan pelatihan mengenai pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS) pada tahun depan.

Sri Mulyani mengatakan pagu indikaif dukungan manajemen Kemenkeu untuk program penerimaan negara mencapai Rp2,17 triliun pada 2025. Pagu ini akan digunakan untuk mendukung berbagai kebijakan penguatan penerimaan negara, termasuk pelatihan dan dukungan implementasi CTAS.

"Ini terutama karena akan terjadi pelatihan sangat masif di Direktorat Jenderal Pajak," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, dikutip pada Sabtu (15/6/2024).

Baca Juga:
Pemadanan NIK-NPWP Masih Bisa Dilakukan Meski Status WP Tidak Aktif

Sri Mulyani mengatakan program dukungan manajemen bertujuan mewujudkan tata kelola yang efektif, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta pelaksanaan pengawasan internal. Terdapat 7 kegiatan utama dalam program dukungan manajemen ini, salah satunya pengelolaan organisasi dan SDM.

Pada pengelolaan organisasi dan SDM itulah, diagendakan pelatihan CTAS untuk pegawai DJP sejalan dengan implementasinya yang direncanakan mulai tahun ini.

"Dengan sistem ini yang akan mulai berjalan tahun ini dan tahun depan, ini membutuhkan banyak sekali persiapan internal," ujarnya.

Baca Juga:
DJP Blokir Rekening Penunggak secara Serentak, Saldonya Rp51 Miliar

CTAS telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 40/2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan. Implementasi CTAS dijadwalkan akan dimulai pada pertengahan 2024.

CTAS direncanakan bakal mengintegrasikan 21 proses bisnis utama DJP. Proses bisnis tersebut yakni pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga, exchange of information, penagihan, taxpayer account management, dan compliance risk management (CRM).

Selanjutnya, ada pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, business intelligence, intelijen, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 18 Juni 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pemadanan NIK-NPWP Masih Bisa Dilakukan Meski Status WP Tidak Aktif

Selasa, 18 Juni 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH I

DJP Blokir Rekening Penunggak secara Serentak, Saldonya Rp51 Miliar

Senin, 17 Juni 2024 | 21:37 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, Produk Layanan yang Dihasilkan Dapat Langsung Diunduh

Senin, 17 Juni 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ahli Waris Ada Banyak, WP Warisan Belum Terbagi Boleh Lebih dari Satu?

BERITA PILIHAN
Selasa, 18 Juni 2024 | 19:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Respons Perkembangan Teknologi AI, IMF Rekomendasikan Kebijakan Pajak

Selasa, 18 Juni 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Reekspor atau Ekspor Kembali?

Selasa, 18 Juni 2024 | 15:30 WIB KOREA SELATAN

Pemerintah Korsel Bakal Pangkas Pajak Properti dan Pajak Warisan

Selasa, 18 Juni 2024 | 15:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rahasia Jabatan Terkait Data Wajib Pajak

Selasa, 18 Juni 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pemadanan NIK-NPWP Masih Bisa Dilakukan Meski Status WP Tidak Aktif

Selasa, 18 Juni 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH I

DJP Blokir Rekening Penunggak secara Serentak, Saldonya Rp51 Miliar

Selasa, 18 Juni 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Alasan di Balik DPR Minta Pemerintah Evaluasi Belanja Perpajakan

Selasa, 18 Juni 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beasiswa Dikecualikan sebagai Objek PPh Asalkan Memenuhi Syarat Ini