SELANDIA BARU

Partai Buruh Desak Penerapan Pajak Turis Asing

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 Agustus 2017 | 17:36 WIB
Partai Buruh Desak Penerapan Pajak Turis Asing

WELLINGTON, DDTCNews – Partai Buruh Selandia Baru akan mendorong penerapan pajak turis (tourist tax) guna mengatasi ledakan wisatawan asing.Hal itu akan dilakukan jika partai opisisi tersebut terpilih dalam pemilihan umum yang akan berlangsung pada 23 September 2017.

Juru Bicara Partai Buruh Kris Faafoi mengatakan pajak turis tersebut diproyeksi akan menghasilkan penerimaan tambahan bagi negara sebesar NZD45 juta atau Rp435 miliar per tahun yang akan digunakan untuk industri pariwisata dan NZD30 juta atau Rp290 juta per tahun untuk proyek lingkungan.

“Wisatawan asing akan dikenakan pajak sekitar NZD25 atau Rp241.718. Pajak yang terkumpul akan digunakan untuk membantu mendanai infrastruktur baru, program kesehatan dan pendidikan,” tuturnya, Selasa (29/8).

Baca Juga:
Bertemu PM Selandia Baru, Jokowi Bahas Komitmen Investasi Rp149 Miliar

Kris Faafoi menambahkan saat ini Partai Buruh telah menggandeng petugas bea cukai dan imigrasi untuk melakukan pembahasan mengenai penerapan pajak turis yang paling efektif dan efisien.

Berdasarkan pernyataan dari Kementerian Pariwisata Selandia Baru, rekor lonjakan dalam pariwisata selama tiga tahun terakhir telah memicu pertumbuhan ekonomi Selandia Baru. Kendati demikian, lonjakan pariwisata justru menuai kontra dikalangan masyarakat. Pasalnya, banyak penduduk setempat yang mengeluhkan banyaknya infrastruktur yang rusak.

Sejak 2014, negara kecil dengan populasi sekitar 4,5 juta jiwa tersebut mengalami lonjakan wisatawan asing hingga mencapai 30%. Diperkirakan jumlah pengunjung ke Selandia Baru akan meningkat hingga 4,5 juta jiwa dalam enam tahun ke depan.

Baca Juga:
Ikuti Langkah Selandia Baru, Negara Ini Pajaki Ternak-Ternak Sapi

Sementara itu, dilansir dalam straitstimes.com, Menteri Pariwisata Selandia Baru Paula Bennett mengatakan tidak setuju atas gagasan Partai Buruh yang akan memperkenalkan pajak turis.

“Selandia Baru sudah relatif mahal untuk dikunjungi, meski memiliki banyak penawaran yang unik dan menarik. Pemerintah Selandia Baru harus berhati-hati jika akan menerapkan pajak tersebut, sebab wisatawan asing juga telah dibebankan dengan membayar pajak atas barang dan jasa,” jelas Paula.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 15 Maret 2024 | 18:00 WIB SELANDIA BARU

Otoritas Ini Naikkan Tarif Pajak atas Penghasilan dari Reksa Dana

Selasa, 05 Maret 2024 | 17:07 WIB KERJA SAMA EKONOMI

Bertemu PM Selandia Baru, Jokowi Bahas Komitmen Investasi Rp149 Miliar

Selasa, 29 Agustus 2023 | 13:00 WIB SELANDIA BARU

Tak Kunjung Ada Kesepakatan, Pajak Digital di Negara Ini Berlaku 2025

Minggu, 20 Agustus 2023 | 10:00 WIB SELANDIA BARU

Jika Kembali Terpilih, PM Selandia Baru Ini Janji Pangkas Tarif PPN

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT