MALAYSIA

Pajak Gula dan Insentif Menjadi Solusi Lawan Obesitas

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Januari 2018 | 17:08 WIB
Pajak Gula dan Insentif Menjadi Solusi Lawan Obesitas

PUTRAJAYA, DDTCNews – Studi dari Economist Intelligence Unit pada tahun lalu menempatkan Malaysia sebagai negara paling gemuk di Asia. Tidak main-main, dalam laporan tersebut tingkat obesitas di Malaysia mencapai 43,3% dari keseluruhan populasi.

Kepala eksekutif dari pusat kajian kesehatan dan kebijakan publik Azrul Mohd Khalib menyatakan pemerintah harus turun tangan menangani masalah ini. Menurutnya, instrumen pajak bisa digunakan untuk menekan angka obesitas di Negeri Jiran.

Instrumen pajak itu sendiri dibagi menjadi dua. Pertama, penerapan pajak bagi makanan atau minuman yang mengandung gula, soda, dan pemanis buatan (selanjutnya disebut pajak gula). Kedua, memberikan insentif pajak bagi segmen bisnis yang berhubungan dengan aktivitas kebugaran, seperti fitness center.

Baca Juga:
Kurs Pajak Hari Ini: Rupiah Perkasa! Menguat Atas Mayoritas Mata Uang

“Memberikan fitness center pembebasan pajak atau insentif untuk penjualan alat-alat olah raga dapat menjadi alternatif sehingga dapat mempromosikan gaya hidup sehat,” katanya, Senin (8/1).

Sementara itu, untuk penerapan pajak gula perlu dilakukan secara hati-hati. Pasalnya, penerapan pajak gula berbeda-beda hasilnya di masing-masing negara. Lebih lanjut, dia menilai bahwa penerapan pajak gula tidak selamanya membuahkan hasil.

Contoh sukses dari kebijakan ini adalah Meksiko, yang berhasil menekan penjualan minuman berkabonasi dengan pajak tersebut sebesar 10%. Sementara Perancis, Hungaria dan Finlandia belum ada hasil yang signifikan.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Akhirnya Rupiah Kembali Menguat Atas Dolar AS

“Jika pajak harus diterapkan, maka hasil dari pungutannya harus langsung disalurkan untuk subsidi buah dan sayuran sebagaimana rekomendasi WHO. Hal ini penting untuk melindungi rumah tangga berpendapatan rendah,” pungkasnya dilansir The Malay Mail.

Hingga kini pemerintahan Najib Razak belum mempunyai rencana dalam waktu dekat untuk memperkenalkan pajak gula tersebut. Namun, langkah konkret yang sudah dilakukan terkait masalah obesitas ini adalah pembatasan jam operasional restoran di malam hari. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 15 Mei 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 15 MEI 2024 - 21 MEI 2024

Kurs Pajak Hari Ini: Rupiah Perkasa! Menguat Atas Mayoritas Mata Uang

Rabu, 08 Mei 2024 | 09:07 WIB KURS PAJAK 08 MEI 2024 - 15 MEI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Akhirnya Rupiah Kembali Menguat Atas Dolar AS

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Senin, 20 Mei 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Karpet Merah Investor di IKN, Aturan Insentif Pajak Resmi Terbit

Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Minggu, 19 Mei 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

BP2MI Minta Barang Kiriman PMI yang Tertahan Segera Diproses

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Penarikan Uang Manfaat Pensiun bagi Pegawai