BELUM tercapainya konsensus global terkait dengan pemajakan ekonomi digital memunculkan beberapa permasalahan baru.
Beberapa negara tercatat sudah melakukan aksi unilateral untuk memajaki raksasa digital. Langkah tersebut dilakukan untuk merealisasikan potensi penerimaan negara dari perkembangan sektor yang berhubungan dengan layanan digital di yuridiksi tersebut.
Amerika Serikat sebagai ‘rumah’ dari beberapa raksasa digital mulai merencanakan aksi balasan lewat sistem perdagangan. Investigasi terhadap aksi unilateral beberapa negara dilakukan. Indonesia pun masuk radar karena sudah memperkenalkan pemajakan ekonomi digital dalam UU 2/2020.
Pada episode kedua DDTC PodTax kali ini, Lenida Ayumi bersama dengan Partner Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji membahas seputar pemajakan terhadap ekonomi digital. Bagaimana pembahasannya? Selengkapnya di DDTC PodTax!
*Pengambilan tayangan podcast ini telah melalui protokol covid-19 berlapis, pengecekan kesehatan pengisi acara, dan dilakukan dalam lingkungan yang steril.*