INGGRIS

Pacu Penjualan Domestik, Pabrikan Minta PPN Mobil Listrik Dipangkas

Muhamad Wildan | Jumat, 05 Januari 2024 | 15:30 WIB
Pacu Penjualan Domestik, Pabrikan Minta PPN Mobil Listrik Dipangkas

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews - Pabrikan mobil yang tergabung dalam Society of Motor Manufacturers and Traders (SMMT) meminta pemerintah Inggris untuk segera menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atas mobil listrik.

Insentif PPN dibutuhkan agar pabrikan mampu memenuhi target penjualan mobil listrik sebesar 22% dari total penjualan pada tahun ini. Pada 2030, porsi mobil listrik terhadap total penjualan ditargetkan naik menjadi 80%.

"Kewajiban tersebut memang bisa mendorong produksi mobil listrik, tetapi tidak dapat meningkatkan permintaannya," ujar Chief Executive SMMT Mike Hawes, dikutip pada Jumat (5/1/2024).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Menurut SMMT, PPN mobil listrik perlu diturunkan dari 20% menjadi 10%. Penurunan PPN dari 20% ke 10% selama 3 tahun akan mengurangi beban konsumen senilai £7,7 miliar dan menambah penjualan mobil listrik sebanyak 270.000 unit.

"Guna mendorong permintaan dan memenuhi mandat pemerintah, pemerintah perlu memberikan insentif PPN," tutur Hawes seperti dilansir bnnbloomberg.ca.

Sebagai informasi, Inggris merupakan pasar mobil listrik terbesar kedua di Eropa. Meski demikian, pangsa pasar mobil listrik di Inggris tidaklah setinggi di Jerman ataupun Prancis.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Inggris juga tercatat sebagai satu-satunya negara besar di Eropa yang tidak lagi memberikan insentif atas pembelian mobil listrik. Pemerintah Inggris tercatat telah menghentikan pemberian insentif pada Juni 2022.

Secara umum, penjualan mobil baru di Inggris belum melampaui level prapandemi. SMMT mencatat penjualan mobil pada 2023 mencapai 1,9 juta unit, atau 18% lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata penjualan sebelum pandemi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD