Ilustrasi.
COPENHAGEN, DDTCNews – Otoritas pajak Denmark (Skattestyrelsen) telah diberi wewenang oleh Dewan Pajak Nasional untuk mengumpulkan informasi pedagang cryptocurrency yang diperjualbelikan secara domestik.
Direktur Pajak Pribadi Skattestyrelsen Karin Bergen mengatakan otoritas akan mengumpulkan informasi pedagang cryptocurrency terkait nama, alamat, dan nomor registrasi pusat. Skattestyrelsen juga akan meminta rincian transaksi yang dibuat mulai 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2018.
“Pengumpulan informasi tersebut sebagai upaya otoritas untuk memastikan para pengguna cryptocurrency telah membayar pajak dengan nilai yang benar. Kewenangan ini baru pertama kalinya diberikan kepada kami,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Senin (14/1/2018).
Setiap informasi yang berkaitan dengan warga negara asing, identitas bisnis, dan data transaksi akan diserahkan pada otoritas pajak di masing-masing negara asalnya. Langkah ini dilakukan setelah Skattestyrelsen mendapat informasi dari otoritas pajak Finlandia terkait adanya pedagang asal Denmark yang bertransaksi cryptocurrency.
Bergen mencatat ada 2.700 warga Denmark yang memperdagangkan lebih dari 100 juta krona (Rp216,76 miliar) selama 2015-2017. Perdagangan itu dilakukan menggunakan mata uang kripto berjenis bitcoin dan terjadi di Finlandia.
“Ini mungkin hanya puncak gunung es. Meskipun pertukaran bitcoin ini relatif kecil, informasi yang kami peroleh merupakan sumber yang sangat berharga karena menunjukkan tren dan pola di lapangan,” tuturnya.
Adapun pada Desember 2017, Dewan Pajak Nasional merilis data 450.000 warga lokal telah mempertimbangkan perdagangan dalam cryptocurrency. Sayangnya hanya setengah dari jumlah itu yang mengetahui aturan pajak.
Padahal para pedagang cryptocurrency telah dikenakan pajak atas laba yang diperoleh dari hasil jual—belinya. Sementara, jika pedagang mengalami kerugian dalam transaksinya, maka pedagang bisa mengklaim pengurangan pajak.
“Tanpa melangkah terlalu jauh, saya pikir orang dapat mengatakan aktivitas cryptocurrency merupakan pasar besar yang perlu diperhatikan lebih dekat,” pungkasnya. (kaw)