PAKISTAN

Otoritas Justru Usulkan Pemangkasan Tarif Bea Masuk Ponsel, Ada Apa?

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 07 Januari 2020 | 15:21 WIB
Otoritas Justru Usulkan Pemangkasan Tarif Bea Masuk Ponsel, Ada Apa?

Ilustrasi.

ISLAMABAD, DDTCNews – Otoritas pendapatan Pakistan (Federal Board of Revenue /FBR) mengusulkan pemangkasan bea masuk pada ponsel dengan harga kurang dari US$100. Langkah ini dilakukan guna memfasilitasi visi digitalisasi Pakistan.

Ketua FBR Shabbar Zaidi menjelaskan pemangkasan bea masuk ditujukan untuk mengurangi pajak penjualan yang harus ditanggung konsumen. Dengan demikian, diharapkan harga ponsel semakin terjangkau dan dapat meningkatkan volume impor ponsel di Pakistan.

“Pengurangan bea ini diharapkan dapat meningkatkan volume impor ponsel di Pakistan. Sampai batas tertentu, kebijakan ini mungkin juga dapat menetralkan dampak negatif dari kebijakan ini sendiri," demikian kutipan draft yang disahkan Zaidi, Senin (6/1/2020).

Baca Juga:
DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Sama halnya dengan Zaidi, Kementerian Keuangan optimis pemangkasan bea masuk tidak akan memberikan dampak signifikan pada pendapatan keseluruhan. Sebab, bea masuk yang lebih rendah diprediksi akan mendorong dealer untuk mengimpor lebih banyak ponsel.

Terlebih, FBR mencatat volume impor ponsel pada Juli hingga November 2019 mencapai US$ 391 juta (setara Rp75,5 miliar). Hal ini menunjukkan telah terjadi peningkatan volume impor sebesar 58% bila dibandingkan dengan volume impor tahun sebelumnya yang hanya US$248 juta (setara Rp47,9 miliar).

Adapun latar belakang munculnya usulan ini lantaran adanya peningkatan tarif bea masuk pada Mei 2019 lalu. Peningkatan tarif tersebut dilakukan pemerintah untuk meningkatkan jumlah pajak yang dipungut atas impor barang mewah.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Namun, Komite Tetap Senat (Senate Standing Committee) Bidang Teknologi Informasi menyarankan FBR untuk memangkas bea masuk. Komite Senat menyebut bea masuk yang tinggi akan menghambat akselerasi digitalisasi dan tidak tidak sesuai dengan visi digitalisasi Pakistan.

Komite juga berharap kebijakan ini dapat memberikan bantuan kepada masyarakat awam. Selain itu, atas rekomendasi Komite, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Teknologi Informasi tengah menyiapkan proposal untuk merevisi pajak penjualan dan bea masuk pada ponsel.

Akan tetapi, proposal ini masih dalam perdebatan karena memicu kemarahan dari produsen ponsel lokal. Pasalnya, para produsen menganggap pemangkasan bea masuk pada ponsel impor akan memengaruhi penjualan produk lokal.

“Diharapkan setelah pertemuan lain dengan para pemangku kepentingan, kesepakatan bulat tentang pemangkasan bea masuk akan tercapai,” imbuh Zaidi, seperti dilansir samaa.tv.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah