PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

OECD Beberkan Berbagai Faktor yang Berisiko Ganggu Ekonomi Indonesia

Muhamad Wildan | Jumat, 19 Maret 2021 | 15:15 WIB
OECD Beberkan Berbagai Faktor yang Berisiko Ganggu Ekonomi Indonesia

Ilustrasi. Sejumlah anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel menerima suntikan vaksin COVID-19 di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (19/3/2021). Sebanyak 4.990 pekerja hotel dan restoran di daerah itu ditargetkan menerima vaksin COVID-19 dengan jadwal pelaksanaan 19-23 Maret 2021. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) menilai masih terdapat beberapa faktor yang bisa menjadi downside risk atas prospek pemulihan ekonomi Indonesia.

Menurut OECD, ekonomi Indonesia tahun ini mampu tumbuh hingga 4,9% dan dapat mencapai 5,4% pada 2022. Namun, faktor-faktor seperti pandemi Covid-19, ketidakpastian global, dan bencana alam dinilai bisa menekan prospek pemulihan ekonomi.

"Negara berkembang seperti Indonesia memiliki sektor informal yang besar. Sektor ini sulit bertahan menghadapi pandemi Covid-19," tulis OECD pada laporan OECD Economic Survey of Indonesia 2021, dikutip Jumat (19/3/2021).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Apabila Indonesia tidak mampu menekan laju penularan pandemi Covid-19, OECD menilai akan muncul risiko tekanan lebih lanjut terhadap kelompok masyarakat rentan dan sistem pelayanan kesehatan.

Namun, jika pembatasan aktivitas ekonomi dan sosial diberlakukan kembali, hal ini akan menekan pemulihan permintaan domestik dan sektor pariwisata.

OECD memperkirakan peningkatan tensi geopolitik dan perdagangan global juga dapat berpotensi mengganggu rantai pasok. Hal ini diperkirakan akan menghambat laju ekspor sumber daya alam dari Indonesia ke negara importir.

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Risiko juga datang dari aliran modal asing. OECD menilai aliran modal asing yang keluar (capital outflow) secara mendadak akan berpotensi menekan nilai tukar rupiah dan memaksa otoritas moneter memperketat kebijakan moneternya.

Selain itu, bencana alam yang rutin terjadi di Indonesia seperti cuaca ekstrim dan gempa bumi juga berpotensi membebani perekonomian dan fiskal pemerintah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M