SWISS

Mulai Tahun Depan, Bayar Pajak Bisa Pakai Bitcoin

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 September 2020 | 08:57 WIB
Mulai Tahun Depan, Bayar Pajak Bisa Pakai Bitcoin

Ilustrasi. (DDTCNews)

ZOUG, DDTCNews—Pemerintah negara bagian Zoug, Swiss membuka opsi pembayaran pajak menggunakan mata uang elektronik atau cryptocurrency mulai tahun depan.

Direktur Departemen Keuangan Kanton Zug Heinz Tannler mengatakan pemerintah telah menjalin kerja sama dengan Bitcoin Suisse pada awal September 2020. Kerja sama diteken agar pembayaran pajak bisa dilakukan melalui mata uang elektronik.

"Zoug adalah rumah bagi banyak perusahaan cryptocurrency. Penting bagi kami untuk mempromosikan dan menyederhanakan penggunaan cryptocurrency dalam kehidupan sehari-hari," katanya dikutip Selasa (15/9/2020).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Tinnier menambahkan kebijakan mengakomodasi mata uang kripto untuk pembayaran pajak merupakan hal signifikan. Untuk tahap awal ini, nilai pembayaran pajak melalui kripto akan dibatasi maksimal 100.000 franc Swiss atau setara dengan Rp1,6 miliar.

Jika tidak ada aral melintang, lanjutnya, Pemerintah Zoug mencanangkan wajib pajak orang pribadi atau badan mulai bisa membayar pajak menggunakan uang elektronik bitcoin dan ether tersebut pada Februari 2021.

Selain itu, Tinnier meyakini pemerintah negara bagian tidak akan mengalami kerugian dengan mengakomodasi skema pembayaran via mata uang elektronik yang terkenal memiliki volatilitas nilai tukar yang tinggi.

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Hal ini dikarenakan setiap pembayaran pajak dengan uang elektronik akan secara otomatis langsung dikonversi menjadi franc Swiss. Dengan demikian, penerimaan yang masuk ke kas negara bagian sudah dalam bentuk franc Swiss.

"Jadi, volatilitas cryptocurrency tidak berpengaruh karena pada pembayaran akhir dalam bentuk franc Swiss," paparnya.

Seperti dilansir Tax Notes International, Zoug bukan daerah pertama yang menerapkan metode pembayaran pajak menggunakan mata uang elektronik. Negara bagian Ohio, AS sudah melakukan hal serupa pada 2018.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Namun demikian, kebijakan negara bagian Ohio tersebut hanya bertahan setahun lantaran Pemerintah Ohio mengaku perlu meninjau lebih dalam kontrak yang dilakukan untuk memproses pembayaran pajak.

Selain itu, menurut Pemerintah Ohio, skema proses pembayaran melalui uang elektronik juga belum masuk dalam kamus administrasi negara bagian, sehingga regulasi pendukung perlu dibuat terlebih dahulu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT