INGGRIS

Microsoft Tunggak Pajak Rp1,9 Triliun

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Juni 2016 | 14:32 WIB
Microsoft Tunggak Pajak Rp1,9 Triliun

LONDON, DDTCNews – Microsoft, raksasa perangkat lunak milik triliuner Bill Gates, dilaporkan telah melakukan penghindaran pajak di Inggris senilai £100 juta setara lebih dari Rp1,9 triliun dalam setahun dengan mengarahkan penjualannya melalui Irlandia.

“Perusahaan telah mengirim lebih dari £8 miliar pendapatan dari komputer dan perangkat lunak yang dibeli oleh pelanggan Inggris ke Irlandia sejak 2011, sebagai bagian dari kesepakatan dengan HM Revenue & Customs (HMRC)," ungkap investigasi The Sunday Times, Senin (20/6).

Dalam advance pricing agreements–aturan yang dibuat di muka antara perusahaan multinasional dan satu atau lebih administrasi pajak di suatu negara–telah ditentukan penetapan alokasi keuntungan untuk mencegah terjadinya pemajakan berganda. Microsoft dan HMRC menyetujui persetujuan advance pricing tersebut pada 2012, untuk kesepakatan yang berlangsung antara 2011-2017.

Baca Juga:
Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Tarif pajak di Irlandia saat ini 12,5%, jauh lebih rendah dari tarif pajak yang ditetapkan oleh Inggris yaitu 20%. Tarif pajak yang jauh lebih tinggi inilah yang menyebabkan Microsoft diduga sengaja lari dari kewajiban pajaknya. “HMRC dan beberapa perusahaan terbesar di dunia telah mengatur lebih dari 140 kesepakatan pajak” masih dari The Sunday Times.

Kasus ini terjadi di tengah rencana Komisi Eropa untuk menyelidiki aturan mengenai advance pricing agreements di seluruh Eropa. Komisi Eropa ingin memastikan tidak ada aturan yang dilanggar pada negara tempat relokasi keuntungan.

Awal tahun ini, juga di Inggris, raksasa sosial media Facebook akhirnya mau membayar pajak sejumlah jutaan poundsterling setelah selama bertahun-tahun mendapat kritik keras sebagai perusahaan yang menyalurkan keuntungannya ke Irlandia.

Perusahaan milik Mark Zuckerberg itu sebenarnya sudah pernah membayar pajak, yaitu untuk tahun 2014. Namun, utang pajak yang dilunasinya saat itu hanya £4.327, dari keuntungan yang didapat selama setahun sebesar £1,9 miliar. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya