LAYANAN INVESTASI

Menpar Genjot Investor dengan Tax Holiday di KEK Pariwisata

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Januari 2018 | 17:33 WIB
Menpar Genjot Investor dengan Tax Holiday di KEK Pariwisata

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana untuk membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor pariwisata agar bisa mendapatkan beberapa fasilitas, khususnya tax holiday. Hal itu juga dinilai akan mempermudah pengurusan regulasi dalam rangka investasi yang selama ini menghambat pertumbuhan pariwisata.

Menteri Pariwisata Arief Yahya menjelaskan pemberian insentif pajak bisa lebih menarik banyak investor untuk mengembangkan hartanya di kawasan tersebut, apa lagi dengan adanya deregulasi menjadi satu pintu yang semakin mempermudah masuknya investor.

“Danau Toba sekarang menjadi badan otoritas, nanti akan kami buat KEK juga sehingga mendapat fasilitas dari pemerintah antara lain finansial maupun insentif pajak seperti tax holiday. Lalu dari sisi non financial, ada one stop service agar pelayanan investor bisa satu pintu,” ujarnya di Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (30/1).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Adapun rencana itu telah ditetapkan di 10 lokasi antara lain Danau Toba Sumatera Utara, Tanjung Kelayang Bangka Belitung, Kabupaten Kepulauan Seribu Jakarta, Borobudur Jawa Tengah, Wakatobi Sulawesi Tenggara, Mandalika Nusa Tenggara Barat, Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur, Morotai Maluku Utara, Bromo serta Tengger dan Semeru Jawa Timur.

“Jadi seluruh wilayah itu akan kami jadikan KEK agar menghapus permasalahan perizinan yang menghambat pertumbuhan industri sektor pariwisata. Peringkat perizinan berusaha kita selalu 100 dari 141, berarti terbukti lamban,” paparnya.

Dia pun mengakui masih banyak pengurusan izin investasi yang cukup rumit dan panjang, seperti halnya investor diharuskan mengurus izin ke beberapa dinas terkait. Terlebih, investor juga harus memenuhi persyaratan berupa formulir yang memiliki cukup banyak lampiran.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Menurutnya, kebijakan ini akan mempermudah para investor mengurus perizinan investasi. Pasalnya, perwakilan dinas terkait akan berada di lokasi tersebut dan mempercepat penyelesaian perizinan atau yang kerap disebut dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Investor jadi tidak perlu dilempar kesana-kemari untuk mengurus izin, nanti ada layanan PTSP di wilayah KEK. Upaya ini diharapkan mampu semakin meningkatkan masuknya investor ke Indonesia,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara