KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Menkeu: Reformasi Pajak Hindarkan Indonesia dari Middle Income Trap

Dian Kurniati | Senin, 13 September 2021 | 18:30 WIB
Menkeu: Reformasi Pajak Hindarkan Indonesia dari Middle Income Trap

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut langkah reformasi perpajakan akan membantu Indonesia terhindar dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah perlu melakukan berbagai upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju. Misalnya ketika dihadapkan dengan pandemi Covid-19, reformasi perpajakan memainkan peranan penting dalam mempercepat penyehatan APBN.

"Untuk kita semua menghindarkan dari middle income trap, maka konsolidasi fiskal terutama akibat pandemi melalui penyehatan APBN perlu ditunjang. Perlu juga dilakukan reformasi perpajakan," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (13/9/2021).

Baca Juga:
Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Sri Mulyani mengatakan reformasi perpajakan akan membuat sistem pajak di Indonesia lebih adil, efektif, sehat, dan akuntabel. Sistem pajak yang baik tersebut juga akan berdampak pada pemulihan ekonomi, yang pada akhirnya berkontribusi positif pada kemajuan negara.

Dia menjelaskan penerimaan pajak memiliki kontribusi besar dalam menyehatkan kembali APBN. Caranya dengan mengoptimalkan PNBP, memperbaiki belanja, dan menjadikan pembiayaan lebih efisien. Oleh karena itu, langkah-langkah reformasi perpajakan perlu segera dilanjutkan agar dampaknya dalam perekonomian Indonesia dapat terasa.

Reformasi perpajakan tersebut mencakup sisi kebijakan dan administrasi. Reformasi kebijakan, ujar Sri Mulyani, misalnya diarahkan untuk perluasan basis pemajakan dan menjawab tantangan mengenai daya saing.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Sementara dari sisi reformasi administrasi, meliputi memperbaiki sistem yang lebih sederhana dan efisien, serta menjamin kepastian hukum perpajakan.

Sri Mulyani berharap langkah reformasi perpajakan dapat makin menghadirkan rasa keadilan bagi wajib pajak. Selain itu, pemerintah juga akan memastikan manfaat dari pajak dapat makin luas dirasakan masyarakat.

"Masyarakat berpendapatan kecil, dia membayar proporsional dengan pendapatannya, sedangkan yang pendapatannya tinggi harus membayar pajak yang lebih tinggi," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024