STABILISASI EKONOMI

Menkeu: Defisit Transaksi Berjalan Bukan Dosa

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 November 2018 | 15:27 WIB
Menkeu: Defisit Transaksi Berjalan Bukan Dosa

Dari kiri, Clive Crook dari Bloomberg, Menkeu Sri Mulyani, Managing Director Bank Sentral Singapura Ravi Menon, dan mantan Direktur Bank Sentral AS Janet Yellen. (Foto: Facebok Sri Mulyani)

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan defisit transaksi berjalan yang terus mendera Indonesia sejak akhir 2011 bukanlah sebuah dosa, sepanjang defisit itu digunakan untuk impor barang-barang yang produktif.

Menkeu mengakui dalam beberapa tahun terakhir ini, Indonesia memang masih mengalami defisit transaksi berjalan. Impor lebih besar daripada ekspor. Namun, itu semua dapat dikompensasi oleh banyaknya arus modal ke Indonesia.

"Sehingga secara keseluruhan tetap terjadi surplus transaksi," katanya saat menjadi panelis dalam seminarManaging Financial Shock yang diselenggarakan di Singapura, Rabu (7/11/2018), seperti dilansir dalam akunFacebook-nya.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Selain Sri Mulyani, turut menjadi panelis dalam seminar tersebut adalah Managing Director Bank Sentral Singapura Ravi Menon dan mantan Direktur Bank Sentral AS Janet Yellen. Adapun bertindak sebagai moderator adalah Clive Crook dari Bloomberg.

Masalahnya, sambung Menkeu, pada 2018 ini defisit tersebut tidak bisa terkompensasi dikarenakan larinya arus modal dari Indonesia sebagai dampak normalisasi ekonomi global, yang antara lain dengan adanya kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat.

Akibatnya, terjadi perlemahan nilai tukar rupiah. Dengan kondisi pembiayaan keuangan yang semakin mahal dan pengetatan likuiditas ini, pemerintah akan lebih berhati-hati dalam menentukan prioritas proyek pembangunan.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Kehati-hatian itu tadi dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi dunia yang akan menuju pada kondisi normal yang baru. "Selain itu, pemerintah dan bank sentral mencoba meningkatkan pertumbuhan dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi," katanya.

Dengan cara tersebut, kebijakan fiskal digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Pemerintah fokus di investasi bidang infrastruktur dan sumber daya manusia, yang juga melibatkan swasta.

Namun, di tengah situasi tersebut, Indonesia kini telah memiliki Produk Domestik Bruto (PDB) yang melampaui US$1 triliun, dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 5,1%—5.3% dan laju inflasi yang stabil selama 4 tahun terakhir atau sekitar 3%.

“Sebagai hasilnya, tingkat kemiskinan Indonesia pun turun di bawah 10% [9,8%] dan gini ratio (tingkat kesenjangan kemiskinan) juga menurun,” ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara