KOTA SURABAYA

Lewat Sistem Digital, Bayar Pajak Daerah Kian Dipermudah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 April 2018 | 16:27 WIB
Lewat Sistem Digital, Bayar Pajak Daerah Kian Dipermudah

SURABAYA, DDTCNews – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya bersinergi dengan Bank Mandiri dalam memberikan pelayanan digital terkait pembayaran pajak daerah.

Kepala BPKPD Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan pembayaran pajak daerah secara digital diharapkan lebih mendongkrak minat wajib pajak dalam membayar pajak di bank yang sudah bersinergi dengan Pemkot Surabaya.

"Sinergi itu juga akan membantu wajib pajak tidak perlu mengantre di Bank Jatim atau di loket pajak, tetapi menggunakan bank lainnya untuk mengantisipasi jumlah antrean," paparnya di Dinas Pendapatan dan Pajak Daerah (DPPK) Kota Surabaya, Selasa (17/4).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Tidak hanya itu, Yusron mengajak Bank Mandiri untuk mensosialisasikan pembayaran pajak secara digital, salah satunya dengan menginformasikan setiap nasabahnya Bank Mandiri terkait fasilitas ini.

"Jadi nasabah tidak perlu datang ke bank, cukup membuka gadget masing-masing, mereka bisa membayar kapan dan di mana pun. Hitung-hitung, menghemat waktu dan energi," katanya seperti dilansir beritajatim.com.

Sebelumnya, sinergi serupa telah dilakukan untuk membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan diakui telah berhasil dengan baik. Dengan sinergi terbaru ini, maka kini Bank Mandiri akan melayani 9 jenis pembayaran pajak daerah.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

RCEO Bank Mandiri Jawa 3 R. Erwan Djoko Hermawan mengatakan sinergi terbaru dengan Pemkot Surabaya untuk memfasilitasi wajib pajak dalam membayar pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Biasanya, warga berbondong-bondong ke kantor pajak, kini warga cukup membayar melalui SMS banking, mobile banking system, internet banking, khususnya ATM Banking Mandiri yang saat ini jumlahnya mencapai 1.050 se-Jawa Timur," ucap Erwan.

Dengan adanya terobosan semacam ini, Erwan berharap tidak ada lagi hambatan dari warga dalam urusan membayar pajak daerah. Menurut Erwan selain metode pembayaran yang cepat dan mudah, cara ini dinilai ampuh dalam hal akurasi angka yang akan dibayarkan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M