KURS PAJAK 25 OKTOBER 2023-31 OKTOBER 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 25 Oktober 2023 | 09:49 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah melanjutkan tren pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan mayoritas mata uang negara mitra dagang untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) sepekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.772. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut tercatat naik dibandingkan posisi pekan lalu yang berada di angka Rp15.701 per dolar AS.

Kemudian, nilai kurs pajak terhadap dolar Singapura ditetapkan senilai Rp11.504,54 per dolar Singapura. Kurs pajak terhadap mata uang negara kota itu naik dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp11.491,98 per dolar Singapura.

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Situasi berbeda berlaku untuk dolar Australia. Pekan ini, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru tersebut ditetapkan senilai senilai Rp9.994,91 per dolar Australia. Angka kurs pajak tersebut tercatat turun dibandingkan posisi pada pekan lalu yang sejumlah Rp10.006,75 per dolar Australia.

Ringgit Malaysia juga mengalami pelemahan terhadap rupiah. Kurs pajak satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.319,58 per ringgit Malaysia. Kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp3.324,22 per ringgit Malaysia.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.670,48. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami kenaikan dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp 16.589,47 per euro.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 3/KM.10/KF.4/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 25 Oktober 2023 - 31 Oktober 2023 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 15.772,00 71,00
2 Dolar Australia (AUD) 9.994,91 -11,84
3 Dolar Kanada (CAD) 11.527,58 2,53
4 Kroner Denmark (DKK) 2.234,26 9,61
5 Dolar Hongkong (HKD) 2.015,88 8,98
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.319,58 -4,64
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.260,25 -129,14
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.434,06 -9,77
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19.193,65 -10,31
10 Dolar Singapura (SGD) 11.504,54 12,56
11 Kroner Swedia (SEK) 1.439,29 6,11
12 Franc Swiss (CHF) 17.591,85 237,15
13 Yen Jepang (JPY) 10.529,84 3,27
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,51 0,04
15 Rupee India (INR) 189,49 0,88
16 Dinar Kuwait (KWD) 51.003,88 203,23
17 Rupee Pakistan (PKR) 56,75 0,56
18 Peso Philipina (PHP) 277,76 1,42
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.204,67 18,97
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 48,67 0,11
21 Baht Thailand (THB) 433,67 3,91
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.485,01 -6,64
23 Euro Euro (EUR) 16.670,48 81,01
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.153,12 2,60
25 Won Korea (KRW) 11,65 -0,02

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD