KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kontrol Pembiayaan Utang, Pemerintah Optimalkan Saldo Anggaran Lebih

Muhamad Wildan | Minggu, 11 September 2022 | 12:00 WIB
Kontrol Pembiayaan Utang, Pemerintah Optimalkan Saldo Anggaran Lebih

Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menegaskan saldo anggaran lebih (SAL) akan terus digunakan pemerintah untuk mengontrol angka pembiayaan utang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penggunaan SAL telah memungkinkan pemerintah menurunkan rasio utang dari 40,7% pada akhir 2021 menjadi tinggal 37,9% pada Juli 2022.

"Angka rasio ini bila dibandingkan dengan negara-negara G20 dan Asean adalah termasuk yang terendah ketiga," katanya, dikutip pada Minggu (11/9/2022).

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Ketika negara-negara lain meningkatkan defisit anggaran dan rasio utangnya guna menangani pandemi dan dampak perang, lanjut menteri keuangan, Indonesia justru mampu menurunkan defisit dan rasio utang.

Sebagai informasi, SAL adalah akumulasi dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun-tahun anggaran sebelumnya. Pemerintah mulai memakai SAL untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pada tahun awal pandemi.

Merujuk pada laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2021, nilai SAL per akhir 2021 tercatat mencapai Rp337,77 triliun.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Pada 2020, pemerintah memakai SAL hingga Rp70,6 triliun. Tahun berikutnya penggunaan SAL mencapai Rp144 triliun. Tahun ini, penggunaan SAL diperkirakan mencapai Rp127,3 triliun. Pada RAPBN 2023, penggunaan SAL diperkirakan Rp70 triliun untuk pembiayaan anggaran.

Selain meningkatkan penggunaan SAL, pemerintah juga melakukan estimasi anggaran secara lebih presisi guna menekan SiLPA pada akhir tahun. Pada 2021, SiLPA tercatat Rp96,6 triliun atau turun 61% dibandingkan dengan SiLPA 2020 senilai Rp245,6 triliun.

"SiLPA 2021 akan dimanfaatkan secara optimal pada 2022 dan 2023 guna mendukung likuiditas pemerintah dan pembiayaan. Hal ini penting dalam menghadapi situasi global di mana tren inflasi dan suku bunga melonjak sangat tinggi," ujar Sri Mulyani. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor