KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Konsensus Global, Korea Selatan Bakal Dapat Tambahan Penerimaan

Muhamad Wildan | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 10:30 WIB
Konsensus Global, Korea Selatan Bakal Dapat Tambahan Penerimaan

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews - Pemerintah Korea Selatan memperkirakan proposal Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) akan memberikan tambahan penerimaan secara jangka menengah dan panjang.

Bila mulai diimplementasikan pada 2023, Menteri Keuangan Korea Selatan mengatakan ketentuan realokasi hak pemajakan Pilar 1 baru akan memberikan dampak positif kepada penerimaan Korea Selatan pada 2025.

"Secara jangka pendek, Pilar 1 akan menurunkan penerimaan pajak. Namun, kami memandang penerimaan akan berbalik positif pada 2025 hingga 2030," ujar Hong, dikutip Kamis (14/10/2021).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Adapun 2 perusahaan Korea Selatan yang diproyeksikan akan tercakup pada Pilar 1 dan penghasilannya harus direalokasikan ke yurisdiksi lain adalah Samsung Electronics dan SK Hynix.

Mengenai Pilar 2 yang mengatur tentang pajak korporasi minimum global dengan tarif 15%, Hong mengatakan proposal tersebut akan langsung memberikan tambahan penerimaan bagi Korea Selatan.

Namun, tambahan penerimaan pajak yang didapatkan Korea Selatan berkat Pilar 2 akan berkurang seiring berjalannya tahun. "Kami percaya Pilar 2 akan menambah penerimaan pajak. Namun, tambahan yang diperoleh akan menurun karena setiap yurisdiksi akan menyesuaikan tarif pajaknya," ujar Hing seperti dilansir koreaherald.com.

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Seperti diketahui, 136 dari 140 yurisdiksi Inclusive Framework telah menyetujui solusi 2 pilar yang diusung oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada bulan ini.

Bila multilateral convention (MLC) atau naskah perjanjian multilateral dari solusi 2 pilar benar-benar bisa diselesaikan dan disepakati pada 2022 oleh OECD dan Inclusive Framework, maka Pilar 1 dan Pilar 2 akan berlaku pada 2023.

Baca ulasan mendalam DDTCNews terkait konsensus pajak global di Selangkah Lagi Mencapai Konsensus Global Pajak Digital. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M