INVESTASI sering disebut-sebut harus menjadi prioritas generasi milenial dalam kaitannya dengan pengaturan strategi keuangan. Dari beberapa jenis investasi, sektor properti dikenal sebagai salah satu instrumen investasi yang cenderung stabil.
Real estat atau properti berupa tanah dan bangunan menjadi salah satu instrumen investasi yang sering dilirik. Selain menjadi bagian dari kebutuhan pokok dalam hidup, harga real estat cenderung naik dari tahun ke tahun.
Namun, perlu diingat, setiap aktivitas ekonomi tidak luput dari pajak. Hal ini juga berlaku pada sektor properti, baik untuk penjual maupun pembeli. Lantas, bagaimana pemajakan yang berlaku di sektor properti, tidak terkecuali real estat ini?
Pada episode ketiga DDTC PodTax kali ini, Lenida Ayumi berdiskusi dengan Damas Dwi Anggoro, dosen Program Sarjana Perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB), membahas seputar pajak di sektor properti. Penasaran? Selengkapnya di DDTC PodTax!
*Pengambilan tayangan podcast ini telah melalui protokol covid-19 berlapis, pengecekan kesehatan pengisi acara, dan dilakukan dalam lingkungan yang steril.*