PRANCIS

Kolaborasi TIWB dan Negara Berkembang Hasilkan Setoran Pajak Rp7.978 T

Muhamad Wildan | Senin, 05 Oktober 2020 | 10:30 WIB
Kolaborasi TIWB dan Negara Berkembang Hasilkan Setoran Pajak Rp7.978 T

Ilustrasi. (DDTCNews)

PARIS, DDTCNews – Negara-negara berkembang diklaim mendapatkan tambahan penerimaan negara sekitar US$537 miliar atau setara dengan Rp7.978 triliun hingga 30 Juni 2020, berkat dukungan asisten teknis dari Tax Inspectors Without Borders (TIWB).

Berdasarkan laporan tahunan TIWB, terdapat tambahan penerimaan pajak sebesar US$70 dari setiap dolar AS yang dikeluarkan oleh otoritas pajak untuk membiayai biaya operasional yang dibutuhkan untuk menjalankan program perpajakan dengan TIWB.

"Namun demikian, penerimaan pajak dari setiap dolar AS yang dikeluarkan tersebut menurun dari yang sebelumnya bisa mencapai US$100," tulis laporan TIWB tersebut, dikutip Senin (5/10/2020).

Baca Juga:
Mulai 2025! Biaya Olahraga di Negara Ini Bisa Jadi Pengurang Pajak

Berdasarkan laporan TIWB tersebut, menurunnya tambahan penerimaan pajak untuk setiap dolar yang dikeluarkan otoritas disebabkan antara lain biaya program yang meningkat, time-lag implementasi program, dan waktu pemeriksaan wajib pajak yang meningkat.

Saat ini, TIWB telah bekerja sama dengan 44 yurisdiksi. Program TIWB bersama otortitas pajak yang telah diselesaikan mencapai 40 program, sedangkan program-program yang tercatat masih berlangsung mencapai 39 program.

Untuk diketahui, kegiatan TIWB berfokus pada penguatan kapasitas audit pajak untuk negara-negara berkembang. Pakar audit perpajakan pada TIWB akan memberikan asistensi kepada otoritas pajak negara berkembang untuk memeriksa kepatuhan wajib pajak termasuk korporasi multinasional.

Baca Juga:
Belanja Militer Ditambah, Israel Bakal Naikkan Tarif Pajak

Selama pandemi Covid-19, TIWB telah memberikan 40 kegiatan asistensi kepada 14 otoritas pajak meski dijalankan secara virtual tanpa kehadiran fisik.

United Nations Development Programme (UNDP) Administrator Achim Steiner mengatakan inisiatif TIWB memiliki peran penting dalam membantu negara berkembang memulihkan penerimaan pajaknya di tengah pandemi.

“Peran TIWB untuk saat ini lebih berfokus pada peningkatan penerimaan domestik dan dukungan untuk menciptakan perekonomian berkelanjutan dan ramah lingkungan," ujar Steiner.

Baca Juga:
Kebijakan Pajak India Bikin Eksportir Beras Thailand Girang, Ada Apa?

Sementara itu, Sekjen Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) Angel Gurria menuturkan pandemi sama sekali tidak menghalangi TIWB memberikan asisten kepada negara-negara berkembang.

"Fokus TIWB telah kami perluas untuk mendukung peran pajak dalam memerangi praktik korupsi," ujar Gurria. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 Oktober 2020 | 11:41 WIB

kolaborasi yang dapat menjadi contoh bagi negara lainnya

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025

Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?