EDUKASI KEUANGAN NEGARA

Kemenkeu Teken MoU dengan Kampus ITB

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 September 2016 | 19:31 WIB
Kemenkeu Teken MoU dengan Kampus ITB Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Kepala BPPK Kementerian Keuangan Sumiyati dan Rektor ITB Kadarsah Suryadi di kampus ITB, Bandung pada Kamis (8/9). (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan (BPPK Kemenkeu) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding(MoU) dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) tentang kerja sama menyosialisasikan pengelolaan keuangan negara bagi mahasiswa.

Kepala BPPK Sumiyati mengatakan secara umum MoU ini mengatur pelaksanaan program kuliah keuangan negara bagi para mahasiswa ITB.

“Kalau membutuhkan dukungan Kemenkeu dengan adanya MoU ini, maka pejabat atau pegawai Kemenkeu akan siap ditugaskan, dan kami siap memfasilitasinya,” ujarnya, Rabu (8/9) seperti dikutip laman Kemenkeu.

Baca Juga:
Harga Beras Kerek Inflasi, Pemerintah Lakukan Berbagai Antisipasi

Program kuliah tersebut mencakup beberapa bidang keilmuan di antaranya, anggaran negara, perbendaharaan negara, perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta kekayaan negara.

Di lain pihak, Rektor ITB Kadarsah Suryadi menyambut baik kerja sama tersebut. Dia menilai program kuliah tersebut akan menambah wawasan mahasiswa ITB tentang keuangan negara.

Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman dan kemampuan mengelola keuangan negara dengan baik.

Baca Juga:
Soal Aset Negara, Sri Mulyani Singgung Ujian Peradaban Bangsa

Sebelumnya, BPPK telah melakukan kerja sama serupa dengan 16 perguruan tinggi lainnya dari seluruh wilayah Indonesia.

Adapun ke-16 perguruan tinggi itu adalah Universitas Sriwijaya, Universitas Sumatera Utara, Universitas Udayana, Universitas Padjajaran, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Mulawarman, Universitas Riau, Universitas Nusa Cendana, Universitas Sebelas Maret, Universitas Lampung, Universitas Brawijaya, Universitas Jember, Universitas Diponegoro, Universitas Andalas, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Tanjungpura. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 05 Maret 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras Kerek Inflasi, Pemerintah Lakukan Berbagai Antisipasi

Senin, 05 Februari 2024 | 11:36 WIB KEUANGAN NEGARA

Soal Aset Negara, Sri Mulyani Singgung Ujian Peradaban Bangsa

Rabu, 24 Januari 2024 | 18:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Analisis Data Diyakini Dapat Optimalkan Pajak

Rabu, 18 Oktober 2023 | 15:15 WIB PMK 102/2023

PMK Baru! Ketentuan Tata Niaga Post-Border pada SINSW Direvisi

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak