BERANTAS PENYELEWENGAN

Kemenkeu Rilis Portal Whistleblowing System

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Oktober 2016 | 16:59 WIB
Kemenkeu Rilis Portal Whistleblowing System

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja meluncurkan portal yang diberi nama WiSe atau Whistleblowing System dengan alamat situs www.wise.kemenkeu.go.id. Portal ini sekaligus menjadi sarana bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai perbuatan menyimpang atau pelanggaran di lingkungan Kemenkeu.

Kemenkeu menjamin penuh kerahasiaan identitas diri pelapor atau whistleblower. Setiap whistleblower diharuskan melakukan registrasi terlebih dulu untuk membuat akun.

Nantinya, pelapor akan mendapatkan nomor registrasi yang selanjutnya akan menjadi identitas pelapor untuk berkomunikasi dengan penerima laporan.

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Melalui akun milik pelapor, Kemenkeu akan memberikan respons terkait dengan tindak lanjut pengaduan paling lama 30 hari sejak laporan diterima. Pelapor juga akan mendapatkan pemberitahuan mengenai perkembangan terkini laporan secara otomatis.

Kemenkeu mengimbau agar laporan yang disampaikan memenuhi 5 unsur pengaduan yakni, 4W dan 1H. Pertama, apa perbuatan terindikasi pelanggaran yang diketahui (what). Kedua, dimana perbuatan itu dilakukan (where).

Ketiga, kapan perbuatan dilakukan (when). Keempat, siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut. Kelima, bagaimana perbuatan itu dilakukan, bisa meliputi modus, cara dan sebagainya (how).

Baca Juga:
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Portal WiSe ini dikelola Ispektorat Jenderal Kemenkeu dan didukung Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Kemenkeu.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas oknum di lingkungan Kemenkeu yang terindikasi melakukan penyelewengan, menyusul maraknya pengungkapan praktik pungutan liar belakangan ini. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 09:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Mei 2024 | 12:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Turun Jadi 3 Persen pada April 2024, Ini Kata BPS

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Sederet Kriteria Barang Kiriman Hasil Perdagangan

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:30 WIB PERMENDAG 7/2024

Pembebasan Batasan Impor Kiriman PMI Berlaku Surut Sejak Akhir 2023

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:21 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Piutang Kepabeanan-Cukai Capai Rp46 Triliun, DJBC Optimalkan Penagihan

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:00 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Pendaftaran CASN Akan Dibuka, K/L Diminta Lengkapi Perincian Formasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Pengembalian Pembayaran Pajak Hingga Maret 2024 Rp83,51 triliun