SELANDIA BARU

Kembali Jadi Perdana Menteri, Tarif Pajak Penghasilan Bakal Dinaikkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 Oktober 2020 | 15:30 WIB
Kembali Jadi Perdana Menteri, Tarif Pajak Penghasilan Bakal Dinaikkan

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern tersenyum saat kunjungan kampanye di Mangere Town Centre and Market di Auckland, Selandia Baru, Sabtu (10/10/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Fional Goodall/hp/cfo

WELLINGTON, DDTCNews – Jacinda Ardern kembali memenangkan pemilu Selandia Baru dan siap merealisasikan sejumlah janji politiknya, termasuk menaikkan pajak untuk warga berpenghasilan tinggi.

Ardern berencana mengenakan pajak 39% kepada wajib pajak berpenghasilan di atas NZ$180.000 atau setara dengan Rp1,74 miliar per tahun. Menurutnya, kenaikan tarif pajak tersebut akan digunakan untuk memulihkan perekonomian Selandia Baru.

"Kami akan membangun lebih baik lagi usai krisis Covid. Ini adalah kesempatan kita untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan. Mari melangkah maju bersama," katanya dalam pidato kemenangannya di Wellington, dikutip Selasa (20/10/2020).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Ardern menjelaskan perubahan struktur tarif PPh tersebut akan mewujudkan keadilan bagi masyarakat Selandia Baru. Saat ini, tarif PPh tertinggi adalah 33% untuk wajib pajak dengan penghasilan di atas NZ$70.000 atau setara dengan Rp676,7 juta per tahun.

Arah kebijakan pajak Ardern yang diusung oleh Partai Buruh ini memang berbeda dibandingkan dengan rival politiknya dalam pemilu yaitu Judith Collins dari Partai Nasional yang menjanjikan keringanan pajak.

Collins sebelumnya menjanjikan pemotongan pajak sementara selama dua tahun hingga NZ$4.026 atau setara dengan Rp38,9 juta untuk orang dengan penghasilan di bawah NZ$90.000 atau Rp870,0 juta per tahun.

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Sementara itu, ekonom senior dari Commsec Ryan Felsman mengingatkan Ardern tentang potensi orang-orang kaya Selandia Baru yang berpindah ke Australia guna menghindari kebijakan pajak baru tersebut.

Apalagi, Australia mulai Juli 2024 akan menghapus tarif PPh 37%, sehingga wajib pajak yang berpenghasilan AU$45.000—AU$200.000 hanya akan membayar pajak sekitar 30 sen untuk setiap dolar penghasilannya.

"Sangat mungkin orang Selandia Baru yang lebih kaya tertarik pada tarif pajak yang lebih rendah di Australia, terutama dengan rencana pajak progresif pemerintah," ujarnya.

Baca Juga:
Tarif Pajak Lebih Rendah & Hitungan Sederhana, DJP Ingin Ini bagi UMKM

Selain itu, Ardern juga berjanji menaikkan upah minimum pekerja menjadi NZ$20 atau Rp193.600 per jam dari saat ini NZ$18,90 atau Rp183.000 per jam, serta menggandakan jatah cuti sakit dari 5 hari menjadi 10 hari setahun.

Seperti dilansir dailymail.co.uk, Ardern juga akan membangun sebanyak 18.000 rumah umum untuk masyarakat, dan menyediakan akses magang gratis selama 2 tahun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M