KABUPATEN PURWAKARTA

Kejar Target 2019, Potensi di Sektor Ini Digali

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 Januari 2019 | 11:54 WIB
Kejar Target 2019, Potensi di Sektor Ini Digali

ilustrasi.

PURWAKARTA, DDTCNews – Untuk mendorong penerimaan pajak daerah 2019, pemerintah Kabupaten Purwakarta akan semakin menggali potensi pajak daerah yang selama ini belum dioptimalkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta Iyus Permana optimistis target pajak daerah 2019 sebesar Rp256 miliar bisa segera tercapai, walaupun target itu mengalami peningkatan sebanyak 20% dibanding target 2018 sekitar Rp225 miliar.

“Penggalian potensi ini dilakukan melalui pajak restoran, hotel, reklame, parkir, air tanah, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak penerangan jalan yang selama ini selalu berkontribusi tertinggi pada penerimaan pajak daerah,” katanya di Purwakarta, Kamis (25/1/2019).

Baca Juga:
Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Lesunya penerimaan pajak daerah pada 2018 yang hanya Rp222,43 miliar atau 98% dari target Rp225 miliar menjadi landasan Pemkab Purwakarta untuk menggali potensi pajak lebih optimal untuk mendorong penerimaan 2019.

Iyus menjelaskan penyebab lesunya penerimaan pajak daerah 2018 karena masih banyak potensi pajak yang hilang dan tidak terpungut. Salah satu objek pajak yang tidak terpungut yaitu pajak rumah makan atau restoran yang belum terdata sebagai wajib pajak oleh pemkab.

Di samping optimalisasi potensi pajak daerah, dia menyatakan Bapenda juga telah memberi penghargaan kepada wajib pajak patuh sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi melalui setoran pajak daerah.

Baca Juga:
Pajak Kendaraan yang Jatuh Tempo saat Libur Lebaran Tak Dikenai Denda

Pemberian penghargaan tersebut diharapkan mampu mendorong kepatuhan dan penerimaan pajak tahun 2019. Berdasarkan sejumlah langkah yang akan diterapkan Bapenda Purwakarta, dia semakin optimis target pajak daerah 2019 bisa tercapai.

Pada tahun 2018, Pemkab Purwakarta memberi penghargaan kepada 50 wajib pajak dengan kategori penilaian meliputi wajib pajak terbaik, terbesar, tertaat dan terpatuh. Sebagian besar wajib pajak penerima penghargaan itu merupakan pengelola hotel dan restoran.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Selasa, 16 April 2024 | 09:45 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Simak! Tarif Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Sumatera Selatan

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI RIAU

Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan