AUSTRALIA

Kafe Ini Kenakan Pajak 18% Bagi Pengunjung Pria

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 Agustus 2017 | 17:02 WIB
Kafe Ini Kenakan Pajak 18% Bagi Pengunjung Pria

CANBERRA, DDTCNews – Sebuah kafe baru di Melbourne, Australia bernama Vegan Café membuat aturan yang unik dengan mengenakan biaya tambahan sebesar 18% khusus untuk pembeli dengan jenis kelamin laki-laki atau disebut sebagai “man tax”.

Pemilik kafe Alex O’Brien mengatakan aturan tersebut dibuat untuk menyoroti isu kesetaraan gender, khususnya terkait dengan kesenjangan gaji yang telah terjadi selama beberapa dekade antara pria dan wanita.

“Kami hanya berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran dan mulai menyoroti isu tentang kesenjangan gaji antara pria dan wanita. Uang yang dikumpulkan dari man tax ini akan dikumpulkan dan disalurkan ke badan amal wanita,” ujarnya, Kamis (3/8).

Baca Juga:
Kurs Pajak Hari Ini: Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Menguat

Vegan kafe membuat sebuah kebijakan yang ditulis pada papan tulis yang diletakkan di luar kafe, sebagai berikut:

  • Aturan # 1: Wanita memiliki tempat duduk prioritas.
  • Aturan # 2: Pria akan dikenai pajak 18% untuk mencerminkan kesenjangan gaji gender yang akan disumbangkan untuk badan amal wanita.
  • Aturan # 3: Anda sopan, kami sopan.

Angka 18% yang ditetapkan berasal dari laporan Australian Justice Work Unit Gender Equality Agency tahun 2016 yang menunjukkan bahwa perempuan di Australia hanya mendapatkan 82% dari jumlah penghasilan yang diterima pria setiap tahunnya dan menghasilkan perbedaan gaji hingga AU$27.000.

Hasil dari man tax tersebut, dilansir dalam cnbc.com, akan dikumpulkan setiap tahunnya untuk kemudian diserahkan ke Elizabeth Morgan House, sebuah badan amal yang membantu wanita dan anak-anak Aborigin.

Sementara itu, para netizen yang berkomentar atas kebijakan tersebut mengatakan sangat mendukung langkah tersebut. Ini adalah langkah yang adil dalam mempertimbangkan untuk mengurangi kesenjangan yang terjadi diantara pria dan wanita selama bertahun-tahun. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 09:21 WIB KURS PAJAK 27 MARET 2024 - 02 APRIL 2024

Kurs Pajak Hari Ini: Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Menguat

Jumat, 22 Maret 2024 | 10:30 WIB AUSTRALIA

Australia Mulai Terapkan Pajak Minimum Global Tahun Ini

Rabu, 20 Maret 2024 | 08:45 WIB KURS PAJAK 20 MARET 2024 - 26 MARET2024

Kurs Pajak Minggu Ini: Rupiah Menguat Atas Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 13 Maret 2024 | 09:05 WIB KURS PAJAK 13 MARET 2024 - 19 MARET 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Seluruh Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN