HUBUNGAN BILATERAL

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 18 Dubes

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Oktober 2016 | 16:53 WIB
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 18 Dubes Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari Dubes negara sahabat, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4/10) pagi. (Foto:Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 18 Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Republik Indonesia.

Kedelapan belas orang itu merupakan Dubes yang baru saja menerima tanggung jawab dari pemerintah negaranya masing-masing untuk bertugas di Indonesia, sehingga perlu menghadap Presiden Jokowi terlebih dulu.

Prosesi penyerahan surat kepercayaan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4/10) pada pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, acara dibuka dengan upacara penerimaan yang digelar di halaman Istana Merdeka.

Baca Juga:
Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Seusai menerima surat kepercayaan, Jokowi mengajak para Duber dari negara-negara sahabat tersebut untuk berbincang di Beranda Istana Merdeka.

Acara ini turut dihadiri Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Kapolri Tito Karnavian.

Berikut ini nama-nama Dubes LBBP yang menyerahkan surat kepercayaan pada Presiden Jokowi seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet:

  1. Mehmet Kadri Sander Gorboz, Dubes LBBP Republik Turki.
  2. Mohamed Abdulla M Bin Mutleq Algafhli, Dubes LBBP Persatuan Emirat Arab.
  3. Peter MacArthur, Dubes LBBP Kanada.
  4. Michael Freiherr von Ungern-Stemberg, Dubes LBBP Republik Federal Jerman.
  5. Helene Steinhausi, Dubes LBBP Republik Austria.
  6. Deborah Ho Ng de Cogley, Dubes LBBP Republik Panama.
  7. Gonzalo Mendoza Negri, Dubes LBBP Republik Chile.
  8. Ahmed Bin Jassim Mohammed Ali Al-Hamar, Dubes LBBP Negara Qatar.
  9. Ahmed Amr Ahmed Moawad, Dubes LBBP Republik Arab Mesir.
  10. Osama Mohammad Abdullah Alshuaibi, Dubes LBBP Arab Saudi.
  11. Jose Renato Salazar Acosta , Dubes LBBP Republik Kolombia.
  12. Clement Philip Ricardo Allicock, Dubes LBBP Jamaika berkedudukan di Tokyo.
  13. Helena Drnovsek Zorko, Dubes LBBP Republik Slovenia berkedudukan di Canberra.
  14. Hinauri Petana, Dubes LBBP Samoa berkedudukan di Canberra.
  15. Walubita Imakando, Dubes LBBP Republik Zambia berkedudukan di Kuala Lumpur.
  16. Yahya Ngam, Dubes LBBP Republik Islam Mauritania berkedudukan di Tokyo.
  17. Yazkuli Mammadov, Dubes LBBP Turkmenistan berkedudukan di Kuala Lumpur.
  18. Anne Namakau Mutelo, Dubes LBBP Republik Namibia berkedudukan di Kuala Lumpur.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jokowi Ingatkan Pemda dan Kementerian Hati-Hati Kelola Anggaran

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Mei 2024 | 18:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Bakal Naikkan Bea Masuk Mobil Listrik China hingga 4 Kali Lipat

Senin, 13 Mei 2024 | 18:17 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Keberatan Lewat e-Objection DJP Online? Ada Validasinya Dulu

Senin, 13 Mei 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Update 2024: Apa Itu Retribusi Daerah dan Jenis-Jenisnya?

Senin, 13 Mei 2024 | 17:30 WIB PENGAWASAN KEPABEANAN

Waduh, Yacht Asal Australia di Banda Neira Diamankan Bea Cukai 

Senin, 13 Mei 2024 | 17:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Alokasi WP Berbasis Kewilayahan, KPP Harus Tentukan Zona Pengawasan

Senin, 13 Mei 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Faktur Pajak Kena Reject Berhari-hari, Pastikan e-Faktur Versi Terkini

Senin, 13 Mei 2024 | 15:00 WIB APLIKASI PAJAK

DJP Jamin Taxpayer Account Management Bakal Mudah Digunakan