SOSIALISASI TAX AMNESTY

Jokowi: Tax Amnesty Ini Sangat Krusial

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Agustus 2016 | 17:38 WIB
Jokowi: Tax Amnesty Ini Sangat Krusial

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menghadiri acara sosialisasi program pengampunan pajak. Acara tersebut diadakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan sekaligus menjadi sosialisasi terakhir.

Presiden Jokowi mengatakan program pengampunan pajak Indonesia menjadi sangat krusial dan menjadi penentu pembangunan nasional. Tekanan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sangat dirasakan oleh rakyat dan dunia usaha saat ini.

“Dengan segala kebijakan, semua negara berebut untuk mendapatkan arus uang dan investasi untuk masuk ke dalam negeri. Saya tahu masyarakat kita uangnya banyak, bahkan sampai disimpan di luar negeri,” ujar Presiden di Jiexpo Hall, Jakarta, Senin (1/8).

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Presiden menekankan, program pengampunan pajak dapat memberikan banyak keuntungan bagi wajib pajak yang tidak atau belum patuh. “Dalam kebijakan ini sanksi berupa administratif dan sanksi pidana dihilangkan, lalu diganti dengan tarif pengampunan pajak yang sudah ditetapkan dengan angka yang sangat rendah,” ujarnya.

Angka atau tarif yang telah ditetapkan dengan sangat rendah tersebut diharapkan bisa meraup partisipasi semua masyarakat. Partisipasi dari berbagai kalangan menjadi kunci utama penentu kesuksesan program demi pertumbuhan perekonomian dan pembangunan nasional yang lebih baik.

Jokowi menghimbau kebijakan pengampunan pajak ini sudah diberikan payung hukum guna meyakinkan pemilik uang bahwa program ini sudah memiliki kepastian hukum.

Selain itu, Jokowi juga meyakini jika arus uang dari hasil program pengampunan pajak masuk secara keseluruhan, baik dari repatriasi maupun dari deklarasi, maka ia bisa pastikan Indonesia akan memiliki ruang besar dalam melakukan pembangunan negara. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 04 April 2024 | 10:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Jokowi Ingin Lanjutkan Bantuan Beras Hingga Desember 2024

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan