PILPRES 2019

Jokowi-Ma'ruf Amin Geser Prioritas Pembangunan ke SDM, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 November 2018 | 14:45 WIB
Jokowi-Ma'ruf Amin Geser Prioritas Pembangunan ke SDM, Ini Alasannya

Suasana seminar bertajuk ‘Membedah Visi Ekonomi Capres 2019’, Senin (12/11/2018).

JAKARTA, DDTCNews – Pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi fokus pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Peningkatan kapasitas SDM akan menggeser agenda pembangunan infrastruktur.

Wakil Bendahara I Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, Juliari P. Batubara mengatakan pergeseran visi ekonomi ke SDM dilakukan untuk mendukung pembangunan fisik yang sudah berjalan. Dengan demikian, pembagunan berlangsung komprehensif.

“Visi ekonomi akan sedikit bergeser setelah ke infrastruktur akan mulai investasi besar-besaran di aspek human capital,” katanya dalam seminar bertajuk ‘Membedah Visi Ekonomi Capres 2019’, Senin (12/11/2018).

Baca Juga:
Soal Pajak, Pelaku Usaha Minta Presiden Terpilih Fokus Pada Aspek Ini

Menurutnya, pergeseran fokus pembangunan ekonomi ke SDM menjadi bagian dari persiapan menyambut puncak bonus demografi pada 2035. Porsi angkatan kerja yang jumbo idealnya diikuti dengan kapasitas kompetensi untuk bersaing di pasar tenaga kerja, baik domestik maupun global.

Selain itu, menjaga kondisi makroekonomi juga akan menjadi visi dari petahana. Normalisasi kebijakan moneter Amerika Serikat yang diikuti dengan kecenderungan protektifnya kebijakan dagang akan menjadi tantangan pengelolaan ekonomi lima tahun mendatang.

Oleh karena itu, perkembangan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) akan terus menjadi perhatian. Di sisi lain, pengelolaan kebijakan fiskal akan terus dilakukan dengan hati-hati melalui penjagaan defisit anggaran dalam batas aman.

Baca Juga:
Sambut Positif Hasil Hitung Cepat Pilpres, Rupiah Menguat

“Kita tetap jaga kredibilitas di makroekonomi dan itu terukur dalam ABPN 2019, dimana CAD diproyeksikan di bawah 2% PDB,” tandasnya.

Juliari mengatakan kesinambungan pembangunan sejak 2014 akan terus dilanjutkan. Pembangunan infrastruktur akan tetap punya porsi cukup besar dalam anggaran untuk meningkatkan konektivitas wilayah. Namun, ada tambahan pendidikan vokasi untuk meningkatkan kemampuan SDM. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 09 Oktober 2023 | 13:30 WIB PEMILU 2024

Parpol Diminta Susun Visi-Misi yang Sejalan dengan RPJPN dan RPJMN

Kamis, 18 April 2019 | 13:28 WIB PEMILU 2019

Sambut Positif Hasil Hitung Cepat Pilpres, Rupiah Menguat

Senin, 15 April 2019 | 08:36 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kerek Tax Ratio, Kedua Capres Sepakat Hindari Goncangan Ekonomi

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD