KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Alokasikan Rp255 Triliun untuk Belanja Kesehatan 2022

Dian Kurniati | Senin, 16 Agustus 2021 | 15:15 WIB
Jokowi Alokasikan Rp255 Triliun untuk Belanja Kesehatan 2022

Presiden Joko Widodo mengepalkan tangan saat menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Bagus Indahono/Pool/wpa/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sejumlah Rp255,3 triliun, termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19, pada tahun depan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan anggaran tersebut setara 9,4% terhadap nilai RAPBN 2022 senilai Rp2.708,7 triliun. Alokasi tersebut lebih besar dari yang dimandatkan Undang-Undang Kesehatan yaitu 5%.

"Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN," katanya dalam pidato Pengantar RAPBN 2022 dan Nota Keuangan, Senin (16/8/2021).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Jokowi menuturkan arah kebijakan fiskal tahun depan masih akan melanjutkan upaya pemulihan kesehatan dan ekonomi akibat Covid-19. Menurutnya, upaya pengendalian Covid-19 dilakukan dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan.

Di bidang kesehatan, lanjutnya, pemerintah tetap menyediakan anggaran dengan fokus antara lain antisipasi risiko dampak Covid-19 dengan testing, tracing, dan treatment. Lalu, melanjutkan program vaksinasi Covid-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.

Menurut presiden, momentum pandemi harus dimanfaatkan untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan di Indonesia. Misal, membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Pemerintah juga akan membenahi fasilitas layanan kesehatan dari hulu hingga hilir, dari pusat hingga daerah, transformasi layanan primer, layanan rujukan, dan peningkatan ketahanan kesehatan.

Pembenahan juga harus dilakukan pada peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan. "Pemerintah juga akan menjaga kesinambungan program JKN serta meningkatkan kualitas layanan JKN," ujar Jokowi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara