PAJAK APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang 31 Maret, Begini Instruksi Menteri PANRB

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Maret 2017 | 15:01 WIB
Jelang 31 Maret, Begini Instruksi Menteri PANRB

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengajak segenap aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI dan anggota Polri untuk menaati segala peraturan perundang-undangan perpajakan.

Salah satu kewajiban yang ditekankan adalah penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi tahun 2016 melalui e-filing. Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2017 yang ditandatangani Menteri PANRB pada 16 Maret lalu.

Dalam surat itu, segenap ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri yang memiliki penghasilan lain berupa usaha atau lebih dari 1 (satu) pemberi kerja dan jumlah bruto lebih dari Rp60 juta dalam setahun, agar dapat menggunakan form 1770S. Sedangkan bagi yang tidak memiliki penghasilan lain dan bruto kurang dari Rp60 juta rupiah dapat menggunakan form 1770SS.

Baca Juga:
Pendaftaran CASN Akan Dibuka, K/L Diminta Lengkapi Perincian Formasi

Dalam hal ini Ditjen Pajak Kementerian Keuangan telah memberikan kemudahan pelaporan melalui e-filing yang dapat di akses melalui www.djponline.pajak.go.id yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja.

Selain perihal penyampaian SPT 2016, Menteri PANRB juga mengimbau agar bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri agar dapat memanfaatkan program amnesti pajak, yang akan berakhir pada 31 Maret 2017.

“Dengan ketaatan dan kepatuhan Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI dan Anggota Polri sebagaimana tersebut di atas, diharapkan kiranya dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat,” tutup Menteri PANRB Asman Abnur dalam surat itu. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 10:00 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Pendaftaran CASN Akan Dibuka, K/L Diminta Lengkapi Perincian Formasi

Rabu, 03 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani: THR Aparatur Negara dan Pensiunan Hampir Cair 100 Persen

Minggu, 17 Maret 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Terbitkan PP Baru soal Manajemen ASN pada Bulan Depan

Senin, 11 Maret 2024 | 11:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Pemerintah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Begini Perinciannya

BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 20:35 WIB HUT KE-17 DDTC

Bagikan Buku Baru, Darussalam Tegaskan Lagi Komitmen DDTC

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:51 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

KAFEB UNS, Wadah Alumni Berkontribusi untuk Kampus dan Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Nilai Pabean atas Bea Masuk Impor Ventilator

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beralih Pakai Tarif PPN Umum, PKP BHPT Harus Beri Tahu KPP Dahulu

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:30 WIB SEJARAH PAJAK INDONESIA

Mengenal Pajak Usaha yang Dikenakan ke Pedagang di Era Mataram Kuno

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS CUKAI

Apa Itu Dokumen CK-1 dalam Konteks Percukaian?

Jumat, 17 Mei 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Kripto Tembus Rp689 Miliar dalam 2 Tahun Terakhir