PENERIMAAN PAJAK

Januari 2022, Setoran Pajak 8 Kanwil DJP di Jakarta Capai Rp76 Triliun

Muhamad Wildan | Selasa, 01 Maret 2022 | 15:41 WIB
Januari 2022, Setoran Pajak 8 Kanwil DJP di Jakarta Capai Rp76 Triliun

Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Arif Yanuar. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak oleh 8 Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) di Jakarta pada Januari 2022 mencapai Rp76,24 triliun. Angka tersebut tumbuh 91,44% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Arif Yanuar mengatakan hampir seluruh Kanwil DJP di Jakarta mengalami pertumbuhan penerimaan pada Januari 2022. Hanya Kanwil DJP Jakarta Timur yang realisasi pajaknya terkontraksi.

"Ini rasanya hanya tren bulanan saja di Kanwil DJP Jakarta Timur. Sebetulnya secara keseluruhan kita nanti di 2022 kita memiliki proyeksi yang cukup baik di sini penerimaan perpajakan," ujar Arif, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Perlu diketahui, Kanwil DJP di Jakarta terdiri dari Kanwil DJP Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan I, Jakarta Selatan II, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Khusus, dan Wajib Pajak Besar atau LTO.

Arif mengatakan Kanwil DJP Jakarta Khusus dan Kanwil DJP LTO sesungguhnya memiliki wilayah kerja yang mencakup seluruh Indonesia. Oleh karena itu, kedua kanwil tersebut memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan Kanwil DJP di Jakarta.

Secara lebih terperinci, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP LTO pada Januari 2022 mampu mencapai Rp30,52 triliun atau tumbuh 176,03% bila dibandingkan dengan realisasi Januari 2021.

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Selanjutnya, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Khusus pada Januari 2022 tercatat mencapai Rp20,73 triliun atau tumbuh 96,76% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dengan demikian, realisasi penerimaan pajak dari 6 Kanwil DJP dengan wilayah kerja di Provinsi Jakarta adalah senilai Rp24,98 triliun.

Kanwil DJP Jakarta Selatan I tercatat mampu merealisasikan penerimaan pajak senilai Rp6,31 triliun pada Januari 2022 dengan pertumbuhan penerimaan pajak hingga 56,71%.

Adapun realisasi Kanwil DJP Jakarta Timur tercatat baru merealisasikan penerimaan pajak senilai Rp755,1 miliar, terkontraksi -51,12% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT