JAKARTA, DDTCNews – Hari ini, Selasa (22/3/2022), DDTCNews dan Ditjen Pajak (DJP) berkolaborasi menggelar Talk Show PPS. Acara bertajuk Mengikis Keraguan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Acara yang bersifat gratis dan terbuka untuk umum ini akan menghadirkan Dirjen Pajak Suryo Utomo serta Ketua Umum ATPETSI/Pemimpin Umum DDTCNews Darussalam sebagai narasumber. Presenter TV Brigita Manohara akan hadir untuk memandu talk show.
Acara akan berlangsung pada pukul 10.00—12.00 WIB. Anda dapat menyaksikan talk show melalui Zoom Online Meeting atau Youtube DDTC Indonesia.
Untuk mengikuti acara melalui Zoom Online Meeting, calon peserta harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu pada laman bit.ly/DaftarTalkShowPPS. Peserta yang mengikuti acara melalui Zoom berkesempatan mendapatkan buku gratis dari DDTC. Simak ‘Gratis, DDTC Bagi-Bagi Buku Baru! Mau?’ dan ‘Gratis dari DDTC, Susunan dalam Satu Naskah UU Pajak Terbaru! Mau?’.
Seperti diketahui, pemahaman masyarakat mengenai PPS sangat penting. Tidak hanya berkaitan dengan kinerja fiskal, tetapi juga tentang kepatuhan untuk memasuki era transparansi pajak. Wajib pajak bisa mendapat pertimbangan untuk menghitung cost and benefit saat hendak mengikuti PPS.
Talk show ini diharapkan mampu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar dari masyarakat mengenai PPS. Terlebih, wajib pajak masih memiliki waktu sekitar 3 bulan lagi sebelum program yang menjadi amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) ini berakhir.
Sesuai dengan ketentuan dalam UU HPP, program ini dibagi menjadi 2 skema kebijakan. Skema pertama untuk wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty atas harta perolehan pada 1 Januari 1985 hingga 31 Desember 2015.
Sementara skema kedua untuk wajib pajak orang pribadi dengan deklarasi harta perolehan 2016—2020. Ulasan mengenai ketentuan umum PPS dalam UU HPP juga dapat dilihat dalam artikel ‘Perincian Ketentuan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak UU HPP’.
Jadi, apakah Anda masih ragu untuk mengikuti PPS? Bisa jadi, Anda perlu mengikuti talk show ini untuk mendapatkan tambahan perspektif. Peserta akan mendapat suguhan diskusi mengenai PPS, baik dari perspektif pemerintah maupun praktisi pajak. (kaw)