TANGGUL LAUT RAKSASA

Ini Opini Bambang soal NCICD & Reklamasi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Oktober 2016 | 21:32 WIB
Ini Opini Bambang soal NCICD & Reklamasi

JAKARTA, DDTCNews - Hingga saat ini pemerintah masih mengkaji finalisasi rencana pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Menteri Perencanaan Pembangunan tidak akan menyentuh proyek reklamasi dalam membangun NCICD.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan pemerintah memfokuskan kegiatannya dalam membangun tanggul laut raksasa. Tidak akan mencampuri reklamasi yang ada di utara Jakarta.

"Kami tidak mengadakan pembahasan untuk pembangunan pulau atau reklamasi. Melainkan kami membahas tanggul laut raksasa yang nantinya akan bermanfaat untuk warga Jakarta," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/10).

Baca Juga:
Soal Badan Penerimaan Negara di RKP 2025, Ini Kata Kepala Bappenas

Mengenai reklamasi, Bambang menegaskan bahwa Bappenas tidak membahas hal tersebut. Melainkan akan lebih fokus pada pembangunan tanggul laut raksasa yang bisa juga menciptakan sumber air baku bagi warga Jakarta.

Mengingat, pada tahap tertentu pembangunan NCICD direncanakan akan ada pembangunan pulau. Setidaknya ada tiga tahap yang ditetapkan Bappenas untuk melaksanakan pembangunan tanggul laut raksasa.

Tahap A direncanakan untuk menambahkan penguatan pada tanggul laut dan sungai yang telah ada selama ini. Bappenas memproyeksikan penguatan tersebut mampu dirampungkan pada tahun 2017.

Baca Juga:
RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Lalu untuk tahap B akan dilakukan seusai tahap A dibangun atau sekitar tahun 2018 hingga tahun 2025. Pembangunan tahap B direncanakan akan memakan waktu yang cukup lama yakni dalam kurun waktu 8 tahun, karena akan membangun tanggul laut lepas pantai di bagian barat teluk Jakarta.

Bambang melanjutkan, tahap C akan segera dibangun setelah tahap sebelumnya telah rampung dan diperkirakan akan dibangun pada tahun 2025. Tahap C dimaksudkan untuk membangun tanggul laut lepas pantai di bagian timur teluk Jakarta.

Selain itu, pada pembangunan tahap B dan C akan dilakukan pembangunan pulau atau reklamasi. Terkait hal tersebut, Bambang mengakui tidak akan menyentuh proyek reklamasi dalam melangsungkan pembangunan NCICD.*


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Rabu, 24 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Wacana Badan Penerimaan Negara di RKP 2025 Belum Final

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Selasa, 14 Mei 2024 | 11:30 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Pendapatan Tergerus Karena Opsen Pajak, Pemprov Bakal Optimalkan BUMD

Selasa, 14 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Penghasilan WPDN dari Luar Negeri yang Bisa Dipajaki

Selasa, 14 Mei 2024 | 10:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Sudah Disetujui Gubernur, Pemutihan Pajak Digelar Hingga Akhir Tahun

Selasa, 14 Mei 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perdagangan Karbon Ditarget Berjalan Optimal sebelum Ganti Presiden

Selasa, 14 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kumpulkan Pejabat Bea Cukai, Sri Mulyani Sampaikan Pesan Ini

Selasa, 14 Mei 2024 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Soal Pajak Kendaraan Bermotor Beserta Opsen, Pemda Diminta Ini

Senin, 13 Mei 2024 | 18:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Bakal Naikkan Bea Masuk Mobil Listrik China hingga 4 Kali Lipat