KEMUDAHAN BERBISNIS

Ini Kata Darmin Soal Peringkat Indonesia di EoDB

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Oktober 2016 | 22:01 WIB
Ini Kata Darmin Soal Peringkat Indonesia di EoDB

JAKARTA, DDTCNews – Dalam tingkat kemudahan melakukan usaha atau berinvestasi, Indonesia naik 15 peringkat dengan skala Ease of Doing Business (EoDB). Saat ini Indonesia sudah berada di peringkat 91.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan tidak sesuai ekspektasi, harapannya bisa lebih dari peringkat 91. Namun, pemerintah seharusnya cukup senang dengan kondisi ini.

"Negara kita menjadi salah satu top performer menurut World Bank, kenaikan peringkat ini suatu kemajuan. Harapannya bisa melebihi peringkat 91,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/10).

Baca Juga:
Pendapatan Rendah, APBN Indonesia Cenderung Prosiklikal

Darmin menambahkan posisi Indonesia saat ini di EoDB menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang peringkatnya naik signifikan. Meski demikian, masih ada beberapa hal yang menghalangi peringkat kita untuk meluncur dari peringkat 91.

Hal tersebut mencakup inisiatif memulai usaha, izin membangun usaha, dan masalah pengadilan investasi. Setidaknya Indonesia memiliki 10 blok yang perlu dinilai.

Namun, dari 10 blok yang tersedia ternyata ada 3 blok yang belum mengalami perbaikan. Menurutnya, perbaikan pada 3 blok tersebut akan memakan waktu yang cukup lama, namun pemerintah tetap melakukan perbaikan pada seluruh blok.

Baca Juga:
RI Hadapi Bonus Demografi, World Bank Soroti Ekosistem Tenaga Kerja

Penilaian pada 3 blok tersebut diproyeksikan bisa diterima hasilnya pada tahun 2017, karena penilaian pada 3 blok perlu mempertimbangkan dan melihat implementasi di lapangan. Sedangkan, 7 blok lainnya dinyatakan telah mengalami perbaikan berdasarkan poin-poin penilaian tersebut.

“Mereka bilang penilaian 3 blok tersebut tidak cukup waktu, jadi baru bisa diberikan hasilnya pada tahun 2017. Jika ditinjau secara menyeluruh, perbaikan yang kita alami ini sudah cukup baik, loncatan peringkatnya pun cukup besar,” tuturnya.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 13 Desember 2023 | 15:35 WIB LAPORAN WORLD BANK

Pendapatan Rendah, APBN Indonesia Cenderung Prosiklikal

Selasa, 21 November 2023 | 14:03 WIB KEBIJAKAN KETENAGAKERJAAN

RI Hadapi Bonus Demografi, World Bank Soroti Ekosistem Tenaga Kerja

Kamis, 12 Oktober 2023 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Di Forum World Bank-IMF, Sri Mulyani Soroti Penanganan 3 Isu Penting

Selasa, 05 September 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu World Bank, Jokowi Bahas Pajak Karbon dan Energi Terbarukan

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi