UNI EMIRAT ARAB

Ini Efek Penerapan PPN di Kawasan Teluk

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Januari 2018 | 17:59 WIB
Ini Efek Penerapan PPN di Kawasan Teluk

DUBAI, DDTCNews – Derap langkah gelombang perubahan terus bergulir di kawasan Timur Tengah. Jika beberapa tahun lalu ramai dengan arus demokratisasi (Arab Spring). Kali ini, pada pembuka tahun untuk mengurangi ketergantungan atas komoditas minyak, pajak pertambahan Nilai (PPN) mulai diperkenalkan di antara di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

Lalu bagaimana implikasi pengenalan rezim pajak baru ini. Bloomberg.com menyajikan efek PPN ini ibarat dua sisi mata uang. Dalam jangka pendek ada potensi penurunan konsumsi domestik namun dalam jangka panjang akan menguntungkan bagi perekonomian negara.

“PPN akan mentrasfer uang dari konsumen kepada pemerintah, sehingga akan membantu meningkatkan pendapatan pemerintah. Namun, mungkin juga akan mengurangi konsumsi masyarakat,” kata Jane Kinninmont, peneliti kebijakan internasional dari Chatham House, Senin (1/1).

Baca Juga:
Berlaku Penuh, DJBC Ungkap Manfaat Kerja Sama Perdagangan dengan UEA

Penerapan PPN di Uni Emirat Arab akan dikenakan untuk produk tekstil, buku dan biaya pendidikan tinggi. Selain itu, Kementerian Energi menyebutkan akan ada kenaikan harga bahan bakar ritel berkisar antara 4%-6%.

Dalam jangka pendek para ahli memprediksi adanya kenaikan biaya hidup sebesar 1,5%. Namun, untuk kedua negara tersebut, pengenalan PPN tidak akan menimbulkan gejolak sosial politik yang berarti.

“Pada jangka panjang penduduk dengan pendapatan rendah akan terkena dampak paling besar dari penerapan PPN. Tapi itu tidak akan menimbulkan masalah karena penduduknya tidak banyak mengeluh,” kata Ellen Wald, analis geopolitik dari Arabia Foundation.

Baca Juga:
Pemerintah Terapkan Skema TRQ Atas Sejumlah Barang Impor Asal UAE

Selain itu, Uni Emirat Arab khususnya Dubai dikenal sebagai destinasi favorit ekspatriat karena dikenal dengan kota bebas pajak. Kebijakan ini juga berimplikasi pada para ekspatriat yang selama ini bermukim di sana.

“Satu pil pahit yang sulit ditelan untuk banyak orang. Mungkin pada awalnya tidak akan banyak pengaruh pada keuangan rumah tangga, namun pelan tapi pasti kenaikan biaya terus meningkat tiap tahunnya,” kata seorang ekspatriat yang enggan dirilis identitasnya saat di wawancara Al Jazerra. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 November 2023 | 10:30 WIB KERJA SAMA PERDAGANGAN

Berlaku Penuh, DJBC Ungkap Manfaat Kerja Sama Perdagangan dengan UEA

Senin, 11 September 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Terapkan Skema TRQ Atas Sejumlah Barang Impor Asal UAE

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025