ADMINISTRASI PAJAK

Update! E-Bupot 21/26 Versi 1.4 Sudah Dirilis di DJP Online

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Maret 2024 | 14:45 WIB
Update! E-Bupot 21/26 Versi 1.4 Sudah Dirilis di DJP Online

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus memperbarui (update) aplikasi e-bupot 21/26.

Adapun versi terbaru aplikasi e-bupot 21/26 yang sudah tersedia di DJP Online merupakan versi 1.4. Pembaruan melalui versi 1.4 memuat beberapa hal, salah satunya adalah beberapa perbaikan pada kesalahan atau bugs (bugs fix).

“Aplikasi ini dipergunakan oleh pemotong pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 dan/atau Pasal 26 (non-instansi pemerintah) yang penerapannya mulai masa pajak Januari 2024,” bunyi penjelasan dalam Petunjuk Penggunaan Aplikasi e-Bupot 21/26, dikutip pada Rabu (20/3/2024).

Baca Juga:
Dua Opsi KLU dalam Pendaftaran NPWP untuk Keperluan Melamar Pekerjaan

Selain beberapa perbaikan pada bugs, e-bupot 21/26 membawa pembaruan terkait dengan update data sumber validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk perekaman bukti potong. Kemudian, ada penambahan opsi sertifikat elektronik dalam submit SPT Masa PPh Pasal 21/26.

“Kondisi sebelumnya hanya menggunakan kode verifikasi via email server,” demikian penjelasan dalam Petunjuk Penggunaan Aplikasi e-Bupot 21/26.

Sebelumnya, DJP melakukan pembaruan melalui e-bupot 21/26 versi 1.3. Pembaruan pada versi ini terkait dengan ekspor bukti potong – fail excel, edit data pada saat ubah bukti potong, serta kesalahan isi SPT pembetulan pada induk (poin 15 dan 16 terbalik).

Baca Juga:
Siap-Siap! Coretax Diklaim Jadi Aplikasi Pembayaran Pajak Terlengkap

Kemudian, versi 1.3 juga memuat pembaruan berupa tampilan nilai PPh minus untuk kode objek pajak 21-100-01 dan 21-100-02 pada bukti potong tahunan A-1. Ada pula validasi tanggal bukti potong (mandatory) saat perekaman bukti potong lewat loader.

Sebelumnya, pada 16 Februari 2024, telah diluncurkan pula aplikasi e-bupot 21/26 versi 1.2. Versi terbaru ini memuat penyempurnaan dengan penambahan berbagai fungsi atau fitur dibandingkan dengan versi sebelumnya. Simak ‘Aplikasi e-Bupot 21/26 Versi 1.2 Telah Dirilis DJP, Sudah Tahu?’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 16 Juni 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dua Opsi KLU dalam Pendaftaran NPWP untuk Keperluan Melamar Pekerjaan

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Siap-Siap! Coretax Diklaim Jadi Aplikasi Pembayaran Pajak Terlengkap

Minggu, 16 Juni 2024 | 07:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Deposit Pajak Coretax DJP, Ini Mekanisme Bayarnya

Sabtu, 15 Juni 2024 | 17:49 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: Bakal Ada Billing Multi-Akun, Apa Itu?

BERITA PILIHAN
Minggu, 16 Juni 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Siapkan Fasilitas Kepabeanan untuk Pameran IndoBuildTech 2024

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Automatic Blocking System Bakal Diperluas ke Banyak Instansi

Minggu, 16 Juni 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dua Opsi KLU dalam Pendaftaran NPWP untuk Keperluan Melamar Pekerjaan

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Siap-Siap! Coretax Diklaim Jadi Aplikasi Pembayaran Pajak Terlengkap

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Pemberi Kerja yang Tidak Wajib Potong PPh Pasal 21 atau 26

Minggu, 16 Juni 2024 | 10:00 WIB PROVINSI BENGKULU

Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Gubernur Sarankan WP Ikut Pemutihan

Minggu, 16 Juni 2024 | 09:30 WIB SELANDIA BARU

Ditolak Peternak, Negara Ini Akhirnya Batal Pajaki Sendawa Sapi