AGENDA PAJAK

Tax Center Gunadarma Gelar Seminar Soal Perpajakan dan Profesi Akuntan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Januari 2023 | 20:09 WIB
Tax Center Gunadarma Gelar Seminar Soal Perpajakan dan Profesi Akuntan

JAKARTA, DDTCNews – Tax Center Universitas Gunadarma menggelar seminar nasional bertajuk Transformasi Perpajakan dan Profesi Akuntan dalam Rangka Sustainable Development Goals.

Seminar nasional ini menjadi bagian dari kegiatan Sapta Reka Cipta Tax Center Gunadarma. Kegiatan ini digelar dalam rangka HUT ke-7 Tax Center Universitas Gunadarma. Bersamaan dengan seminar nasional, akan ada pula penandatanganan MoU dan pengukuhan relawan pajak.

Rektor Universitas Gunadarma E.S. Margianti dijadwalkan akan hadir untuk menyampaikan opening speech. Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Darussalam juga akan hadir untuk menyampaikan closing remarks.

Baca Juga:
Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (DPN IAI) Ardan Adiperdana akan hadir menjadi keynote speaker.

Rencananya, pembicara dalam seminar ini adalah Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor dan Ketua Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Gunadarma Dharma Tintri Ediraras. Dosen Universitas Gunadarma Misdiyono akan hadir sebagai moderator.

Acara akan digelar secara hybrid pada Selasa, 24 Januari 2023 pada pukul 08.30-12.00 WIB. Acara secara offline digelar di Auditorium Kampus F8 Universitas Gundarma. Kemudian, live webinar juga dapat melalui aplikasi Zoom, bit.ly/SeminarSaptaRekaCiptaTCUG, dan ugtv.co.id.

Pendaftaran dilakukan melalui bit.ly/PendaftaranSeminarSaptaRekaCiptaTCUG. Peserta akan mendapatkan e-certificate dan berkesempatan memenangkan door prize. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi 08111597526 (Dewi). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

Senin, 13 Mei 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Gandeng Tax Center UKDW, DJP Edukasi Masyarakat soal TER PPh Pasal 21

Senin, 13 Mei 2024 | 10:11 WIB STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN

SAK EP Bakal Gantikan SAK ETAP, Tak Boleh ‘Turun Kelas’ pakai SAK EMKM

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Juni 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kembangkan KTP Digital Jadi INA-Pass, Begini Penjelasan Kemendagri

Minggu, 02 Juni 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ormas Bisa Punya Izin Usaha Tambang, Kementerian ESDM Bilang Begini

Minggu, 02 Juni 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! SKF Jadi Syarat Ikut Lelang WIUP Mineral Logam dan Batu Bara

Minggu, 02 Juni 2024 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Fasilitas Pajak Supertax Deduction Vokasi di Ibu Kota Nusantara

Minggu, 02 Juni 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Pengusaha Rokok Tidak PKP, Pengadilan Jatuhkan Vonis Penjara 1,5 Tahun

Minggu, 02 Juni 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tarif Cukai Rokok Ditetapkan Multiyears, Begini Evaluasi DJBC