DITJEN PAJAK

Soal Pemeriksaan dan Sengketa, Dirjen Pajak Inginkan Ini ke Depan

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Mei 2024 | 14:40 WIB
Soal Pemeriksaan dan Sengketa, Dirjen Pajak Inginkan Ini ke Depan

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo mengharapkan sengketa (dispute) di Pengadilan Pajak ke depan lebih banyak terkait dengan perbedaan pemahaman atas sebuah kebijakan (policy).

Dengan demikian, sengketa yang berkaitan dengan uji bukti diharapkan mulai berkurang. Dalam sebuah acara tax gathering, Suryo mengatakan salah satu langkah yang ditempuh untuk mewujudkan hal tersebut adalah adanya model pemeriksaan yang lebih sederhana.

“Ke depan saya kepengin model pemeriksaan yang lebih sederhana. Ujungnya tadi, pemeriksaan sederhana dan dispute-nya ke arah treatment [pemahaman policy yang berbeda] atau mungkin adu bukti yang betul-betul menjadi underlying dari suatu transaksi,” ujarnya, dikutip pada Senin (5/5/2024).

Baca Juga:
Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Dengan perspektif tersebut, jika memang ada keberatan dari wajib pajak yang harus diterima, otoritas akan menerimanya. Skema pemeriksaan yang sederhana tersebut, lanjut Suryo, masih terus didiskusikan.

“Saya kepengin betul-betul yang pergi ke Pengadilan Pajak itu ya dispute-nya adalah dispute treatment. Penyelesaian juga lebih cepat. Kemudian, resources yang dibutuhkan kedua belah pihak pun juga akan lebih ringkas, lebih efisien,” jelas Suryo.

Suryo menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara wajib pajak dan otoritas untuk memastikan setiap pemeriksaan tidak selalu belanjut ke sengketa di Pengadilan Pajak. Baik wajib pajak maupun otoritas dapat berdiskusi dan saling mengingatkan.

Baca Juga:
DJP: Wajib Pajak Non-Efektif Harus Ikut Padankan NIK dengan NPWP

“Karena niscaya adanya bahwa sesuatu hal [bisa] terjadi karena lupa, karena tidak sengaja. Caranya adalah saling mengingatkan. Kita punya platfom, code of conduct. Enggak mungkin mengintervensi satu dengan yang lain,” jelas Suryo.

Menurutnya, Ditjen Pajak (DJP) akan berupaya terus memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Harapannya, cost of compliance juga dapat terus berkurang. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Dr. Bambang Prasetia 10 Mei 2024 | 21:24 WIB

Artikel ini telah tayang di DDTCNews dengan judul "Soal Pemeriksaan dan Sengketa, Dirjen Pajak Inginkan Ini ke Depan". Baca selengkapnya: https://news.ddtc.co.id/soal-pemeriksaan-dan-sengketa-dirjen-pajak-inginkan-ini-ke-depan-1802433?utm_source=newsletter&utm_medium=email&utm_campaign=br&ke_hash=7377e1435a03ac60aedb2878ef722833134b15388db71182d4a2d4c25c0ef861&ke_efl=b&ke_htfl=73&ke_track=qmi69CQXBdfZTwY20240508012531ndz. Penulis: Redaksi DDTCNews Kurniawan Agung Wicaksono Dilarang keras menyalin, memodifikasi, memproduksi ulang, menerbitkan ulang, mengunggah ulang, serta mendistribusikan ulang semua konten DDTCNews dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari DDTCNews. Semua konten dalam DDTCNews adalah hak milik DDTCNews dan dilindungi oleh UU Hak Cipta. Download aplikasi DDTCNews untuk akses berita lebih mudah dan cepat: Android: https://bit.ly/ddtc-apps iOS: https://bit.ly/ddtc-apps

Dr. Bambang Prasetia 10 Mei 2024 | 21:24 WIB

Artikel ini telah tayang di DDTCNews dengan judul "Soal Pemeriksaan dan Sengketa, Dirjen Pajak Inginkan Ini ke Depan". Baca selengkapnya: https://news.ddtc.co.id/soal-pemeriksaan-dan-sengketa-dirjen-pajak-inginkan-ini-ke-depan-1802433?utm_source=newsletter&utm_medium=email&utm_campaign=br&ke_hash=7377e1435a03ac60aedb2878ef722833134b15388db71182d4a2d4c25c0ef861&ke_efl=b&ke_htfl=73&ke_track=qmi69CQXBdfZTwY20240508012531ndz. Penulis: Redaksi DDTCNews Kurniawan Agung Wicaksono Dilarang keras menyalin, memodifikasi, memproduksi ulang, menerbitkan ulang, mengunggah ulang, serta mendistribusikan ulang semua konten DDTCNews dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari DDTCNews. Semua konten dalam DDTCNews adalah hak milik DDTCNews dan dilindungi oleh UU Hak Cipta. Download aplikasi DDTCNews untuk akses berita lebih mudah dan cepat: Android: https://bit.ly/ddtc-apps iOS: https://bit.ly/ddtc-apps

Dr. Bambang Prasetia 10 Mei 2024 | 21:24 WIB

Artikel ini telah tayang di DDTCNews dengan judul "Soal Pemeriksaan dan Sengketa, Dirjen Pajak Inginkan Ini ke Depan". Baca selengkapnya: https://news.ddtc.co.id/soal-pemeriksaan-dan-sengketa-dirjen-pajak-inginkan-ini-ke-depan-1802433?utm_source=newsletter&utm_medium=email&utm_campaign=br&ke_hash=7377e1435a03ac60aedb2878ef722833134b15388db71182d4a2d4c25c0ef861&ke_efl=b&ke_htfl=73&ke_track=qmi69CQXBdfZTwY20240508012531ndz. Penulis: Redaksi DDTCNews Kurniawan Agung Wicaksono Dilarang keras menyalin, memodifikasi, memproduksi ulang, menerbitkan ulang, mengunggah ulang, serta mendistribusikan ulang semua konten DDTCNews dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari DDTCNews. Semua konten dalam DDTCNews adalah hak milik DDTCNews dan dilindungi oleh UU Hak Cipta. Download aplikasi DDTCNews untuk akses berita lebih mudah dan cepat: Android: https://bit.ly/ddtc-apps iOS: https://bit.ly/ddtc-apps

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 19 Mei 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP: Wajib Pajak Non-Efektif Harus Ikut Padankan NIK dengan NPWP

Minggu, 19 Mei 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP SULUTTENGGOMALUT

Sengaja Tidak Setor Pajak, Direktur CV Kena Vonis Denda Rp 347 Juta

BERITA PILIHAN