INGGRIS

Ringankan Beban Pelaku UMKM, Inggris Naikkan Threshold PKP

Muhamad Wildan | Jumat, 08 Maret 2024 | 13:30 WIB
Ringankan Beban Pelaku UMKM, Inggris Naikkan Threshold PKP

Ilustrasi. 

LONDON, DDTCNews - Inggris akan meningkatkan ambang batas atau threshold pengusaha kena pajak (PKP) dari £85.000 menjadi £90.000 mulai bulan depan.

Dalam pidatonya, Menteri Keuangan Inggris Jeremy Hunt mengatakan threshold PPN terakhir kali dinaikkan 7 tahun yang lalu. Menurut Hunt, kenaikan threshold PKP akan mengurangi beban kepatuhan dan keuangan para pelaku usaha.

"Puluhan ribu usaha tidak lagi diwajibkan menyetorkan PPN. Ini mendorong lebih banyak perusahaan untuk berinvestasi dan berkembang," ujar Hunt dalam pidato penyampaian Spring Budget 2024 di parlemen, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga:
WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Merujuk pada dokumen Spring Budget 2024, ada lebih dari 28.000 pengusaha yang terbebas dari kewajiban memungut dan menyetor PPN pada 2024-2025 berkat kenaikan threshold PKP.

Pemerintah pun memproyeksikan potensi PPN yang hilang akibat kenaikan threshold PKP akan mencapai £150 juta pada tahun anggaran 2024-2025. Dalam jangka menengah, kenaikan threshold PKP justru berpotensi meningkatkan penerimaan pajak senilai £65 juta pada 2028-2029.

"Kebijakan ini akan memastikan bahwa Inggris tetap menjadi salah satu negara dengan threshold PKP tertinggi di OECD. Ada lebih dari 28.000 pengusaha akan tidak lagi terdaftar sebagai PKP," kata Hunt.

Baca Juga:
Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak

Merespons kebijakan tersebut, Federation of Small Businesses (FSB) mengungkapkan threshold PKP seharusnya ditingkatkan menjadi senilai £100.000, bukan hanya £90.000.

"Kami sesungguhnya berharap ada lebih banyak kebijakan yang diumumkan hari ini guna membantu meringankan usaha kecil dalam menjalankan kegiatan bisnis sehari-hari," ujar Ketua Bidang Kebijakan FSB Tina McKenzie seperti dilansir thisismoney.co.uk. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak