SRI LANKA

Protes Kenaikan Tarif Pajak, Dokter Ramai-Ramai Turun ke Jalan

Vallencia | Minggu, 12 Februari 2023 | 11:30 WIB
Protes Kenaikan Tarif Pajak, Dokter Ramai-Ramai Turun ke Jalan

Ilustrasi.

KOLOMBO, DDTCNews – Sejumlah dokter di Sri Lanka melakukan aksi demonstrasi di depan stasiun untuk mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintah dalam meningkatkan tarif pajak penghasilan orang pribadi.

Sekretaris Government Medical Officers Association (GMOA) Haritha Aluthge mengatakan seluruh asosiasi profesional sepakat secara kolektif untuk menentang kebijakan kenaikan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi.

“Pemerintah selalu mengambil cara yang ‘gampang’. Mereka tidak bisa terus melakukan ini. Mereka memiliki tanggung jawab terhadap warga negara, negara dan masyarakat,” katanya dikutip dari economynext.com, Minggu (12/2/2023).

Baca Juga:
WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sebagai informasi, pemerintah berencana memberlakukan sistem pay as you earn (PAYE) untuk warga berpenghasilan di atas LKR100.000 per bulan. Pemerintah juga berniat menaikkan tarif PPh untuk masyarakat berpenghasilan tinggi, yaitu dari 6% menjadi 36%.

Sebagai gambaran, wajib pajak yang memiliki penghasilan bulanan LKR400.000 biasanya membayar PPh senilai LKR9.000,00. Namun, dengan rencana tersebut, wajib pajak tersebut harus membayar PPh lebih besar, yaitu LKR70.500,00.

Kebijakan tersebut pada gilirannya memicu gelombang protes dari serikat pekerja sektor publik dan asosiasi profesional. Aluthge memperingatkan pemerintah untuk memberikan solusi atas kebijakannya tersebut.

Baca Juga:
KP3SKP Umumkan Hasil USKP A April 2024, Hanya 10 Peserta yang Lulus

Jika tidak, seluruh serikat profesional akan melakukan tindakan. Dalam hal ini, Aluthge dan anggota GMOA lainnya sudah mulai membagikan selebaran berisi anti-kenaikan pajak kepada penumpang stasiun kereta.

Tak ketinggalan, the Ceylon Blank Employee’s Union juga terlibat dalam kampanye membagikan selebaran yang serupa di stasiun kereta api Maradana. Karyawan Bank Sentral Sri Lanka bahkan turut bergabung dalam kampanye tersebut. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak