KEBIJAKAN PEMERINTAH

PMN Rp7,5 Triliun untuk Garuda Sudah Cair, Ternyata Dipakai Buat Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Desember 2022 | 12:30 WIB
PMN Rp7,5 Triliun untuk Garuda Sudah Cair, Ternyata Dipakai Buat Ini

Petugas melayani pengunjung yang mencari informasi pemesanan tiket pada acara Garuda Indonesia Travel Fair (GATF) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (4/11/2022).  ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun untuk PT Garuda Indonesia Tbk. telah cair pada 20 Desember 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan suntikan dana tersebut merupakan bukti dukungan pemerintah kepada maskapai nasional tersebut agar bisa bertahan dan melakukan penyehatan perusahaan.

"Kami harap Garuda menjadi airline yang sehat dengan berbagai langkah restrukturisasi dan penyehatan serta bisa bertahan dan berkembang. Karena Garuda selama ini mendukung mobilitas masyarakat Indonesia," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Rabu (21/12/2022).

Baca Juga:
Marak PHK di Sektor Tekstil, Sri Mulyani Soroti Soal Praktik Dumping

Dukungan APBN, imbuh Sri Mulyani, kepada berbagai BUMN cukup besar. Menkeu mengatakan pengalokasian PMN ditujukan untuk mendukung berbagai kegiatan BUMN dan peningkatan kualitas SDM, serta mendukung pembangunan infrastruktur.

Peraturan Pemerintah (PP) 43/2022 juga memerinci penyaluran PMN kepada sejumlah BUMN, termasuk Garuda Indonesia. Beleid tersebut menyebutkan tambahan PMN diberikan kepada maskapai pelat merah itu untuk mendukung perbaikan struktur permodalan perusahaan.

"Dan meningkatkan kapasitas usaha dalam rangka pelaksaan program restrukturisasi untuk penyelamatan Garuda," bunyi PP 43/2022.

Baca Juga:
Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

Tambahan PMN yang diberikan senilai Rp7,5 triliun tersebut berasal dari APBN 2022. Besaran nilai tambahan PMN ditetapkan oleh menteri keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh menteri BUMN.

Dalam rapat kerja dengan DPR pada September 2022 lalu, Sri Mulyani juga sempat menyampaikan bahwa tambahan PMN kepada Garuda Indonesia akan digunakan untuk mendukung kegiatan perawatan fasilitas maskapai. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 17 Juni 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Marak PHK di Sektor Tekstil, Sri Mulyani Soroti Soal Praktik Dumping

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

Kamis, 13 Juni 2024 | 09:06 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Soal Tarif PPN 12%, Sri Mulyani: Kami Serahkan Pemerintah Baru

Rabu, 12 Juni 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Target Jadi Negara Maju, Ekonomi RI Perlu Tumbuh 6% - 8% per Tahun

BERITA PILIHAN
Selasa, 18 Juni 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Reekspor atau Ekspor Kembali?

Selasa, 18 Juni 2024 | 15:30 WIB KOREA SELATAN

Pemerintah Korsel Bakal Pangkas Pajak Properti dan Pajak Warisan

Selasa, 18 Juni 2024 | 15:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rahasia Jabatan Terkait Data Wajib Pajak

Selasa, 18 Juni 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pemadanan NIK-NPWP Masih Bisa Dilakukan Meski Status WP Tidak Aktif

Selasa, 18 Juni 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH I

DJP Blokir Rekening Penunggak secara Serentak, Saldonya Rp51 Miliar

Selasa, 18 Juni 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Alasan di Balik DPR Minta Pemerintah Evaluasi Belanja Perpajakan

Selasa, 18 Juni 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beasiswa Dikecualikan sebagai Objek PPh Asalkan Memenuhi Syarat Ini