KINERJA FISKAL

Penerimaan PPh OP Nonkaryawan Masih Tumbuh Melambat

Dian Kurniati | Senin, 19 Oktober 2020 | 10:40 WIB
Penerimaan PPh OP Nonkaryawan Masih Tumbuh Melambat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan realisasi APBN 2020 dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (19/10/2020). (tangkapan layar Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) nonkaryawan menjadi satu-satunya pos yang mengalami pertumbuhan positif hingga akhir September 2020. Namun, pertumbuhannya masih melambat signifikan dibandingkan capaian tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga September 2020, realisasi penerimaan PPh OP nonkaryawan tercatat mengalami pertumbuhan 1,97%. Namun demikian, pertumbuhan itu melambat signifikan dibandingkan kinerja pada periode yang sama tahun lalu sebesar 15,37%.

"PPh OP secara agregat masih tumbuh meskipun kita lihat ada penurunan dalam 3 bulan terakhir," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (19/10/2020).

Baca Juga:
Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan yang terjadi pada penerimaan PPh OP nonkaryawan disebabkan adanya pergeseran pembayaran karena pemberian relaksasi untuk meringankan wajib pajak di tengah pandemi Covid-19.

Pada September 2020 saja, penerimaan PPh OP nonkaryawan mengalami kontraksi 7,82%, sedangkan pada Agustus masih tumbuh positif 3,56% dan Juli 2020 tumbuh 11,54%. Pada kuartal I/2020, penerimaan PPh OP tercatat kontraksi 52,23%, tetapi telah berbalik pada kuartal II/2020 yang tumbuh positif 217,29%.

Sementara itu, penerimaan PPh Pasal 21 karyawan hingga September 2020 mengalami pertumbuhan negatif 4,51%. Kondisi itu berbalik dengan periode yang sama 2019, yang tumbuh 9,79%. Pada kuartal I/2020 penerimaan PPh Pasal 21 tumbuh 4,94%. Namun pada kuartal II/2020, penerimaan terkontraksi 8,35%.

Baca Juga:
Soal Tarif PPN 12%, Sri Mulyani: Kami Serahkan Pemerintah Baru

Pada September 2020 saja, penerimaan PPh Pasal 21 tumbuh 3,78%, lebih baik dibanding dengan kinerja pada Agustus 2020 tumbuh negatif 7,19%."Penerimaan PPh Pasal 21 menunjukkan perbaikan dalam 3 bulan terakhir. Kita lihat kontraksinya makin landai," ujarnya.

Mengenai PPh Pasal 21, pemerintah juga memberikan insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi karyawan yang bekerja di sektor usaha terdampak pandemi. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 16 Juni 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

Kamis, 13 Juni 2024 | 09:06 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Soal Tarif PPN 12%, Sri Mulyani: Kami Serahkan Pemerintah Baru

Rabu, 12 Juni 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Target Jadi Negara Maju, Ekonomi RI Perlu Tumbuh 6% - 8% per Tahun

BERITA PILIHAN
Minggu, 16 Juni 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Siapkan Fasilitas Kepabeanan untuk Pameran IndoBuildTech 2024

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Automatic Blocking System Bakal Diperluas ke Banyak Instansi

Minggu, 16 Juni 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dua Opsi KLU dalam Pendaftaran NPWP untuk Keperluan Melamar Pekerjaan

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Siap-Siap! Coretax Diklaim Jadi Aplikasi Pembayaran Pajak Terlengkap

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Pemberi Kerja yang Tidak Wajib Potong PPh Pasal 21 atau 26

Minggu, 16 Juni 2024 | 10:00 WIB PROVINSI BENGKULU

Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Gubernur Sarankan WP Ikut Pemutihan

Minggu, 16 Juni 2024 | 09:30 WIB SELANDIA BARU

Ditolak Peternak, Negara Ini Akhirnya Batal Pajaki Sendawa Sapi