AUSTRALIA

Otoritas Pajak Bakal Investigasi Data Pandora Papers

Dian Kurniati | Rabu, 06 Oktober 2021 | 11:00 WIB
Otoritas Pajak Bakal Investigasi Data Pandora Papers

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews - Otoritas pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) bakal menginvestigasi kepatuhan wajib pajak yang namanya termuat dalam dokumen Pandora Papers.

Wakil komisaris ATO Will Day mengatakan masuknya data wajib pajak dalam Pandora Papers tidak akan langsung menjadi bukti penggelapan pajak atau kejahatan hukum. Namun, dia menegaskan ATO akan mengambil tindakan tegas kepada siapa pun yang ditemukan dengan sengaja mencurangi sistem.

"Pesan kami jelas, bagi mereka yang mencoba menipu sistem, rahasia Anda tidak lagi aman dan Anda akan mendapat konsekuensi serius atas tindakan Anda. Tidak ada hal yang terlalu rumit untuk kami mengungkapnya," katanya, dikutip Rabu (6/10/2021).

Baca Juga:
Gelapkan Uang Pajak Rp 1,06 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Day mengatakan ada sejumlah alasan sah yang memungkinkan wajib pajak Australia memiliki rekening bank luar negeri. Menurutnya, kepemilikan rekening di luar negeri tidak selalu berarti wajib pajak berniat mengelak pajak.

Dokumen Pandora Papers mencatat lebih dari 400 warga Australia yang memiliki rekening atau perusahaan cangkang di negara tax haven. Meski demikian, Day menyebut ATO tidak hanya mengandalkan kebocoran data itu untuk melakukan tugasnya.

Menurutnya, ATO telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi baik di level lokal maupun global untuk memerangi kejahatan keuangan. ATO akan menjadikan dokumen Pandora Papers sebagai pembanding untuk data yang telah dimiliki.

Baca Juga:
Di Depan DPR, Sri Mulyani Komitmen Terapkan Perjanjian Pajak Global

"Kami memiliki beberapa auditor, penyelidik, analis, dan ilmuwan data terbaik di dunia yang bekerja untuk memilah dan memastikan tidak ada informasi yang terlewat," ujarnya.

ATO menjadi anggota Joint International Taskforce on Shared Intelligence and Collaboration, sebuah kelompok badan internasional untuk membantu memerangi penghindaran pajak global.

Sementara itu, sejumlah fraksi di DPR merespons dokumen Pandora Papers dengan menyerukan penetapan hukum yang lebih tegas terhadap penghindar pajak. Juru bicara bidang keuangan Partai Buruh Steven Jones mengatakan dokumen Pandora Papers menunjukkan ada risiko penghindaran pajak. Menurutnya, praktik itu adalah tindakan kejahatan yang menimbulkan korban.

Baca Juga:
Pengusaha Vietnam Desak Parlemen Setujui Perpanjangan Diskon Tarif PPN

"Untuk setiap dolar yang tidak dibayarkan, itu adalah dolar ekstra yang harus dibayar keluarga Australia," katanya.

Menurutnya, Partai Buruh berkomitmen mendukung ATO agar memiliki sumber daya yang memadai untuk menindak pelaku kejahatan pajak. Dia juga mendesak berharap ada penguatan undang-undang transparansi sehingga masyarakat dapat melihat siapa yang membayar pajak dan siapa yang menghindarinya.

Hal senada disampaikan Pemimpin Partai Hijau Adam Bandt yang menilai masih ada celah dalam undang-undang sehingga muncul upaya penghindaran pajak.

"Kita perlu menutup celah ini dan memberlakukan pajak kepada miliarder sehingga tidak bisa menghindarinya melalui transaksi luar negeri," katanya, dilansir sbs.com.au. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN