IRLANDIA

Negara Ini Memohon Sidang Banding Pajak Apple Segera Dilaksanakan

Vallencia | Minggu, 24 Juli 2022 | 11:30 WIB
Negara Ini Memohon Sidang Banding Pajak Apple Segera Dilaksanakan

Ilustrasi.

DUBLIN, DDTCNews – Pemerintah Irlandia berharap sidang banding pajak yang menyeret perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple Inc. dapat segera dilaksanakan.

Juru Bicara Departemen Keuangan berharap sidang banding akan berlangsung di Luksemburg pada musim gugur. Meski demikian, ia menyebut keputusan terkait dengan waktu sepenuhnya merupakan kebijaksanaan Pengadilan Eropa.

"Kami akan mengantisipasi bahwa pengadilan akan memberikan pemberitahuan antara empat dan enam minggu setelah mereka memutuskan tanggal untuk mendengar kasus ini," tuturnya dikutip dari irishtimes.com, dikutip pada Minggu (24/7/2022).

Baca Juga:
Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Sebagai informasi, pada Agustus 2016, Komisi Eropa menyimpulkan Apple menerima keuntungan pajak secara ilegal dari Irlandia. Berdasarkan penyelidikan, Komisi menetapkan Apple telah berutang senilai EUR13,1 miliar kepada negara dan dikenakan sanksi sejumlah EUR1,2 miliar.

Pada Juli 2020, putusan dari pengadilan tertinggi kedua di Eropa membatalkan keputusan komisi tersebut. Putusan tersebut menyatakan komisi tak berhasil membuktikan secara hukum Apple telah menerima keuntungan pajak dari negara secara ilegal.

Sementara itu, Wakil Presiden Komisi Eropa Margrethe Vestager menyatakan Pengadilan Umum Uni Eropa membuat keputusan yang tidak tepat. Menurutnya, keputusan tersebut dapat menghambat terciptanya persaingan yang adil di Uni Eropa.

Baca Juga:
Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya

“Jika negara-negara anggota memberikan keuntungan pajak kepada perusahaan multinasional tertentu yang tidak tersedia untuk saingan mereka, ini merugikan persaingan yang adil di Uni Eropa yang melanggar aturan bantuan negara,” tuturnya.

Dalam perkembangannya, Komisi Eropa kembali bergerak pada September 2020 untuk mengajukan banding atas putusan tersebut kepada Pengadilan Eropa. Namun, sampai sejauh ini, tanggal sidang banding belum ditetapkan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Minggu, 19 Mei 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 15:30 WIB KPP PRATAMA BALIKPAPAN TIMUR

Petugas Pajak Kunjungi Kontraktor Kawasan IKN, Ingatkan soal Kewajiban

BERITA PILIHAN
Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Minggu, 19 Mei 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

BP2MI Minta Barang Kiriman PMI yang Tertahan Segera Diproses

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Penarikan Uang Manfaat Pensiun bagi Pegawai