KERJA SAMA PAJAK INTERNASIONAL

'Minimalkan Pajak Berganda' Jadi Resep Pendongkrak Investasi

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 28 Mei 2022 | 17:45 WIB
'Minimalkan Pajak Berganda' Jadi Resep Pendongkrak Investasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dinilai menjadi gebrakan penting sekaligus diskursus publik yang menarik perhatian otoritas pajak di seluruh dunia. Progres P3B antaryurisdiksi yang terus berkembang dinilai punya peranan penting dalam kebijakan perpajakan internasional.

Mekar Satria Utama, Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) meyakini bahwa dengan meminimalkan atau menghilangkan pajak berganda pada transaksi lintasbatas melalui P3B, pemerintah bisa meningkatkan investasi asingnya dan menumbuhkan ekonomi global.

"Di samping itu, P3B juga membantu dalam meningkatkan kerjasama DJP dengan otoritas pajak negara lain, khususnya dalam memerangi penghindaran dan penggelapan pajak internasional," kata Mekar saat menyampaikan sambutan dalam lokakarya internasional Joint DGT-OECD Virtual Workshop on Tax Treaties, dikutip Sabtu (28/5/2022).

Baca Juga:
DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Melinda Brown, Senior Advisor OECD juga menyampaikan bahwa P3B merupakan komponen kunci dalam kerja sama perpajakan internasional di banyak negara. Lebih lanjut, menurutnya, P3B bisa memberikan kepastian atas pelaksanaan ketentuan perpajakan lintasnegara sehingga dapat mencegah penghindaran dan penggelapan pajak.

Saat ini, DJP telah memiliki 71 P3B dengan negara mitra. DJP menganggap ada kebutuhan mendesak dalam pengembangan kapasitas dan peningkatan kemampuan pegawai DJP, pegawai unit lain sebagai mitra DJP, serta otoritas pajak anggota Study Group on Asia-Pacific Tax Administration and Research (SGATAR) dalam perpajakan internasional.

Pelatihan yang digelar atas kerja sama DJP dan OECD ini diharapkan dapat membantu peserta dalam meningkatkan pemahaman tentang lanskap dinamis perpajakan internasional serta keahlian di bidang-bidang penting perpajakan internasional. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Jumat, 17 Mei 2024 | 07:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bangun Coretax, DJP Harap Sistem Pajak Indonesia Setara Negara Maju

Kamis, 16 Mei 2024 | 17:09 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Penegakan Hukum, DJP Jawa Barat Minta Dukungan Teknis Kepolisian

Kamis, 16 Mei 2024 | 16:23 WIB DITJEN PAJAK

Pembaruan Coretax DJP Masih Tahap Pengujian

BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:17 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! Ada 8.758 WP Ajukan Perpanjangan Lapor SPT Tahunan 2023

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tahukah Kamu? Di Mana Negara Menyimpan Uang yang Terkumpul dari Pajak?

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:10 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Ini Tugas Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak yang Dibentuk MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA