PENERIMAAN PAJAK

Menkeu Umumkan Realisasi Penerimaan Pajak Capai 102,8 Persen di 2023

Dian Kurniati | Selasa, 02 Januari 2024 | 14:45 WIB
Menkeu Umumkan Realisasi Penerimaan Pajak Capai 102,8 Persen di 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (2/2/2024). 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pada 2023 mencapai Rp1.869,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian itu setara dengan 108,8% dari target awal senilai Rp1.718 triliun atau 102,8% dari target baru pada Perpres 75/2023 senilai Rp1.818,2 triliun. Penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 8,9% (year on year/yoy).

"Tahun ini kita tutup [penerimaan pajak] dengan angka Rp1.869 triliun. Bayangkan kenaikan yang luar biasa. Boleh lah kita kasih tepuk tangan untuk ini," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (2/1/2024)

Baca Juga:
Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak sempat mengalami kontraksi yang dalam karena pandemi Covid-19 pada 2020. Meski demikian, penerimaan pajak telah mengalami pemulihan yang kuat hingga 2023.

Dia menilai secara umum penerimaan pajak masih menunjukkan tren yang positif. Kinerja penerimaan pajak meningkat karena membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 8,9% juga masih tinggi. Hal ini mengingat pada tahun lalu ada fase rebound dengan pertumbuhan 34,3%.

Baca Juga:
Automatic Blocking System Bakal Diperluas ke Banyak Instansi

Sri Mulyani memerinci penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp993,0 triliun (101,5% dari target), PPh migas Rp68,8 triliun (96% dari target), PPN dan PPnBM senilai Rp764,3 triliun (104,6% dari target), serta PBB dan pajak lainnya senilai Rp43,1 triliun (114,4% dari target).

Menurutnya, penerimaan PPh nonmigas, PPN dan PPnBM, serta PBB dan pajak lainnya mencatatkan pertumbuhan positif. Namun untuk PPh migas, terjadi kontraksi 11,6%.

"Penerimaan pajak 2023 ini istilahnya hattrick, 3 kali gol berturut-turut dari 2021, 2022, 2023 semuanya di atas 100%. Ini kinerja yang harus kita jaga," ujarnya.

Baca Juga:
Status Jakarta Tidak Lagi Ibu Kota Negara, Potensi Pajak Berkurang

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 2,61% pada 2023. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi pada sepanjang 2023 diperkirakan sebesar 5,05%.

Dengan realisasi ini, target penerimaan pajak pajak 2024 yang senilai Rp1.989 triliun akan mengalami pertumbuhan 6,4%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 16 Juni 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Automatic Blocking System Bakal Diperluas ke Banyak Instansi

Sabtu, 15 Juni 2024 | 15:27 WIB PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

Jasa Psikolog dan Psikiater Bebas PPN

BERITA PILIHAN
Minggu, 16 Juni 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Siapkan Fasilitas Kepabeanan untuk Pameran IndoBuildTech 2024

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Automatic Blocking System Bakal Diperluas ke Banyak Instansi

Minggu, 16 Juni 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dua Opsi KLU dalam Pendaftaran NPWP untuk Keperluan Melamar Pekerjaan

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Siap-Siap! Coretax Diklaim Jadi Aplikasi Pembayaran Pajak Terlengkap

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Pemberi Kerja yang Tidak Wajib Potong PPh Pasal 21 atau 26

Minggu, 16 Juni 2024 | 10:00 WIB PROVINSI BENGKULU

Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Gubernur Sarankan WP Ikut Pemutihan

Minggu, 16 Juni 2024 | 09:30 WIB SELANDIA BARU

Ditolak Peternak, Negara Ini Akhirnya Batal Pajaki Sendawa Sapi