LITERASI PAJAK

Mengupas Kepastian Hukum dalam Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Maret 2020 | 16:53 WIB
Mengupas Kepastian Hukum dalam Perpajakan

KEPASTIAN hukum, termasuk dalam bidang perpajakan, menjadi salah satu aspek krusial yang selalu dicari manusia sebagai warga atau wajib pajak suatu negara.

Peran kepastian hukum inilah yang kemudian diangkat oleh Humberto Ávila dalam buku karyanya yang berjudul Certainty in Law. Kendati secara dominan mengulas berbagai aspek kepastian hukum dalam perpajakan, buku ini sengaja tidak diberi judul Tax Law Certainty.

Preferensi pemilihan judul buku yang diterbitkan pada 2016 ini dibahas oleh penulis dalam satu bagian tersendiri untuk menunjukkan bahwa kepastian dalam hukum pajak seharusnya tidak memiliki perbedaan dengan kepastian hukum secara umum.

Baca Juga:
122 Mahasiswa UNS Ikuti Tes Tertulis Seleksi Akbar Internship DDTC

Tidak hanya menampilkan sisi positif dari kepastian hukum, penulis juga menjabarkan beberapa pendapat ahli yang bersifat skeptis terhadap hal ini. Perdebatan muncul ketika kepastian hukum yang dinilai akan memberikan rasa aman pada saat ini justru tidak akan membela kepentingan pihak yang memperjuangkannya.

Meskipun demikian, Avila tetap menggagas bahwa kepastian hukum tetap patut diperjuangkan karena keunggulannya yang tidak sedikit bagi sistem perpajakan. Hal ini terutama dikaitkan dengan tujuan untuk menghapus kesewenang-wenangan pihak pembuat kebijakan dan keputusan.

Ada pula bahasan mengenai omnibus law, salah satu metodologi kontroversial umtuk menyelesaikan 'benang kusut' di dunia hukum. Dengan kuantitas implementasinya yang semakin meningkat, Avila membahas topik ini melalui pendekatan studi kasus dengan mempertimbangkan jaminan atas kepastian hukum dari produk hukum bersangkutan.

Baca Juga:
Menimbang Akseptabilitas Publik dalam Implementasi Pajak Karbon

Penting pula untuk dicatat, buku terbitan Springer ini berfokus pada implementasi kepastian hukum di Brazil. Ada pula bahasan mengenai implementasi kepastian hukum di beberapa negara lain yang diulas penulis, seperti Italia, Spanyol, Portugis, Anglo-American, Jerman, dan Prancis.

Dalam konteks tersebut, patut dipahami bahwa contoh negara yang digunakan menganut sistem hukum federal yang cukup berbeda dengan Indonesia sebagai negara kesatuan.

Meskipun demikian, ide-ide yang digagas dalam buku ini dapat menjadi khazanah baru bagi sistem hukum perpajakan di Indonesia. Terlebih, penulis juga menghadirkan perspektif nonkonvensional dan praktik hukum konstitusional terbaru dalam kaitannya dengan perpajakan selain mengulas aspek normatifnya.

Baca Juga:
Jangan Lupa! Perpajakan ID Sudah Berganti Menjadi Perpajakan DDTC

Hal ini tidak mengherankan mengingat kiprah Humberto Ávila adalah praktisi hukum yang sering berperan sebagai saksi ahli bidang perpajakan di Brazil setelah sebelumnya cukup lama berkecimpung sebagai akademisi di Universitas Sao Paulo.

Tertarik untuk membaca buku ini? Silakan berkunjung ke DDTC Library.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Juni 2024 | 09:33 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

122 Mahasiswa UNS Ikuti Tes Tertulis Seleksi Akbar Internship DDTC

Jumat, 31 Mei 2024 | 10:27 WIB ANALISIS PAJAK

Menimbang Akseptabilitas Publik dalam Implementasi Pajak Karbon

Jumat, 31 Mei 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Jangan Lupa! Perpajakan ID Sudah Berganti Menjadi Perpajakan DDTC

Kamis, 30 Mei 2024 | 21:35 WIB PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTCNews Terima Apresiasi dari Kanwil DJP Jakarta Utara

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Juni 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Ingin Lanjutkan Penyaluran Bantuan Beras Hingga Desember

Senin, 03 Juni 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Turun Jadi US$18 Per MT

Senin, 03 Juni 2024 | 08:51 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Probis yang Berkaitan dengan WP Diubah via Coretax, Ada Pelaporan SPT

Minggu, 02 Juni 2024 | 19:00 WIB PERATURAN PAJAK

Pembayaran Kepada Pihak Ketiga Tak Masuk Penghitungan PPh Pasal 23

Minggu, 02 Juni 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kembangkan KTP Digital Jadi INA-Pass, Begini Penjelasan Kemendagri

Minggu, 02 Juni 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ormas Bisa Punya Izin Usaha Tambang, Kementerian ESDM Bilang Begini

Minggu, 02 Juni 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! SKF Jadi Syarat Ikut Lelang WIUP Mineral Logam dan Batu Bara