PAKISTAN

Lockdown Mulai Dihentikan, Setoran Pajak Jadi Salah Satu Alasannya

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 09 Mei 2020 | 07:00 WIB
Lockdown Mulai Dihentikan, Setoran Pajak Jadi Salah Satu Alasannya

Perdana Menteri Imran Khan. (foto: Reuters)

ISLAMABAD, DDTCNews—Pemerintah Pakistan memutuskan untuk menghentikan status karantina atau lockdown secara bertahap, meskipun jumlah kasus positif virus Corona atau Covid-19 masih terus meningkat.

Perdana Menteri Imran Khan mengatakan status karantina telah berdampak buruk terhadap kondisi ketenagakerjaam, UMKM, dan masyarakat. Untuk diketahui, kasus positif Corona di Pakistan sudah mencapai 24.954 orang dengan 593 orang di antaranya meninggal.

“Kami memutuskan untuk melakukan ini karena banyak orang menghadapi banyak kesulitan dan kami tidak melanjutkan karantina ini,” katanya kepada pers setelah menggelar rapat, Jumat (8/5/2020).

Baca Juga:
Cegah Penghindaran Pajak di Era Digital, Otoritas Ini Optimalkan CRM

Menurut Imran, Paksistan selaku negara berkembang tidak sanggup mempertahankan status karantina negara lebih lama lagi. Apalagi indikator-indikator ekonomi menunjukkan hasil yang tidak bagus.

“Ekspor kami anjlok. Anggaran kami juga terbatas, dan kami sudah membelanjakan untuk kesejahteraan rakyat semampunya. Kami tidak bisa lagi membantu orang-orang terdampak lainnya karena status karantina ini,” tuturnya.

Karantina yang dimulai sejak Maret ini juga memaksa pertokoan, mall dan perkantoran untuk tutup sementara waktu. Kondisi tersebut berdampak buruk terhadap geliat ekonomi Pakistan. Imbasnya, penerimaan pajak terpantau sudah anjlok hingga 35%.

Baca Juga:
Bagikan Buku Baru, Darussalam Tegaskan Lagi Komitmen DDTC

Status karantina sebenarnya sedikit dilonggarkan. Pemerintah membolehkan masyarakat untuk beribadah di masjid selama bulan Ramadan ini. Meski begitu, sekolah maupun institusi pendidikan lainnya tetap tutup sampai dengan 15 Juli.

“Gelaran ujian kini sudah dibatalkan di seluruh penjuru negeri. Siswa akan dievaluasi berdasarkan hasil ujian mereka sebelumnya,” tutur Menteri Pendidikan Shafqat Mahmood dilansir dari Malaysia Sun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak