MYANMAR

Lawan Corona, Stimulus Ekonomi Bakal Ditambah Termasuk Insentif Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 29 April 2020 | 10:47 WIB
Lawan Corona, Stimulus Ekonomi Bakal Ditambah Termasuk Insentif Pajak

Seorang wisatawan bermasker berdiri di hadapan Pagoda Shwedagon di Yangon, Myanmar.  (Foto: bangkokpost.com)

YANGON, DDTCNews—Pemerintah Myanmar bersiap menambah stimulus ekonomi untuk memerangi dampak pandemi virus Corona di antaranya dengan memberikan pengurangan atau diskon pajak.

Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi mengatakan pemerintah saat ini sedang merancang stimulus ekonomi yang komprehensif terdiri dari tujuh tujuan, 10 strategi, 36 rencana aksi dan 76 tindakan.

Stimulus tersebut nantinya mencakup berbagai langkah fiskal dan moneter. Untuk kebijakan fiskal, Suu Kyi menyebut akan ada pemotongan pajak untuk upah pekerja dan investasi pada peralatan modal.

Baca Juga:
WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

“Langkah-langkah stimulus fiskal akan diumumkan lebih lanjut,” katanya dikutip Rabu (29/4/2020).

Rencana itu menambah daftar kebijakan perpajakan pemerintah dalam penanganan Corona atau Covid-19. Pemerintah sebelumnya merilis penangguhan pajak penghasilan badan dan pajak penjualan.

Kemudian, pemerintah juga memberikan diskon pajak atas barang tertentu, diskon bea cukai, dan diskon untuk pajak penjualan untuk peralatan medis dalam rangka pencegahan, kontrol dan penanganan Corona.

Baca Juga:
Cegah Penghindaran Pajak di Era Digital, Otoritas Ini Optimalkan CRM

Penasihat Negara juga meminta adanya realokasi sejumlah pos pengeluaran pemerintah demi membiayai tambahan stimulus ekonomi tersebut, tanpa mengorbankan kebijakan sosial dan ekonomi mendasar yang saat ini dinikmati masyarakat.

Tambahan paket stimulus ekonomi ditaksir menambah alokasi dana pemerintah dari K100 miliar atau Rp1,07 triliun untuk usaha kecil di bidang pariwisata dan manufaktur garmen menjadi K500 miliar atau Rp5,3 triliun.

Kebijakan Moneter
DARI sisi moneter, perbankan akan didukung pemerintah untuk merestrukturisasi pinjaman para pelaku usaha. Sebelumnya, restrukturisasi hanya menyasar pengusaha kecil, tetapi kini akan sektor usaha lainnya.

Baca Juga:
Bagikan Buku Baru, Darussalam Tegaskan Lagi Komitmen DDTC

Pemerintah juga berencana membentuk perusahaan manajemen aset untuk mengurangi risiko kredit macet di perbankan selama 5-7 tahun. Tak ketinggalan, investasi di energi terbarukan dan infrastruktur strategis lainnya juga tetap dipromosikan.

“Kami berupaya memitigasi dampak ekonomi yang tak terhindarkan dari virus Corona, sambil membangun fondasi yang akan memfasilitasi pemulihan ekonomi Myanmar dengan cepat,” jelas Suu Kyi dilansir dari Mmtimes. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak