FILIPINA

Kejar Target Defisit 3 Persen PDB, Filipina Lanjutkan Reformasi Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 18 November 2023 | 08:00 WIB
Kejar Target Defisit 3 Persen PDB, Filipina Lanjutkan Reformasi Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Menteri Keuangan Filipina Benjamin E. Diokno menegaskan komitmen pemerintah menurunkan defisit APBN menjadi 3% PDB pada 2028.

Diokno mengatakan defisit APBN akan diturunkan secara bertahap. Salah satu strateginya, melanjutkan program reformasi pajak untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

"Konsolidasi bertahap ini mencerminkan fokus pemerintahan Marcos dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di negara ini," katanya, dikutip pada Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga:
Di Depan DPR, Sri Mulyani Komitmen Terapkan Perjanjian Pajak Global

Diokno mengatakan konsolidasi fiskal diperlukan tidak hanya untuk menjaga stabilitas ekonomi di dalam negeri, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan investor. Misalnya, baru-baru ini lembaga Fitch Ratings mengumumkan peringkat utang Filipina terjaga pada level BBB atau investment grade.

Dalam laporannya, Fitch Ratings juga mencatat defisit pemerintah berpotensi menciut dari 5,4% PDB pada 2022 menjadi 3,8% PDB pada 2025. Penurunan defisit dapat terjadi karena efisiensi belanja dan optimalisasi penerimaan negara.

Di sisi lain, rasio utang pemerintah diperkirakan akan turun menjadi 61% pada 2025 setelah mencapai puncaknya pada 2023 hingga 2024 karena pertumbuhan PDB yang kuat dan menyempitnya defisit fiskal.

Baca Juga:
Sri Mulyani Rancang Defisit APBN 2025 di Rentang 2,45-2,82 Persen PDB

Diokno menjelaskan pemerintah Marcos akan menjaga kesehatan APBN agar tetap memiliki kemampuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dalam jangka menengah, pertumbuhan ekonomi ditargetkan mampu mencapai 6,5% hingga 8%.

Dia menyebut ada setidaknya 3 langkah utama untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi. Ketiganya yakni melanjutkan reformasi struktural untuk meliberalisasi perekonomian, menjaga stabilitas makroekonomi, serta melakukan konsolidasi fiskal untuk menjaga keberlanjutan fiskal.

Selain itu, Kemenkeu akan terus bekerja sama dengan Kongres untuk menyelesaikan reformasi pajak guna meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan. Pemerintah dan Kongres masih memiliki pekerjaan untuk mengesahkan RUU Perpajakan Pendapatan Pasif dan Perantara Keuangan dan RUU PPN pada Penyedia Layanan Digital.

"Kita perlu melanjutkan reformasi untuk membuka sektor-sektor ekonomi untuk menarik investasi asing," ujarnya dilansir mb.com.ph. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 20 Mei 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP JAWA BARAT III

Gelapkan Uang Pajak Rp 1,06 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 20 Mei 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Keberatan, WP Perlu Setor Pajak yang Masih Harus Dibayar Dahulu

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,1-5,5 Persen

Senin, 20 Mei 2024 | 14:35 WIB WORLD WATER FORUM 2024

Jokowi Mulai Mengenalkan Prabowo Subianto di Forum Internasional

Senin, 20 Mei 2024 | 13:45 WIB RASIO PAJAK

Rasio Perpajakan 2025 Ditargetkan 10,09% hingga 10,29% PDB

Senin, 20 Mei 2024 | 13:31 WIB KAFEB TALK X DDTC

Perkuat Kerja Sama Pendidikan Pajak, FEB UNS dan DDTC Teken MOA